KPK Kunjungi Kantor DPMPTSP

Kunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal Medan, Pimpinan KPK Sebut Nyala AC Tak Maksimal

Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan

TRIBUN MEDAN/GITA
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar sambangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Nomor 32, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (11/3/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Nomor 32, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (11/3/2020).

Pantauan Tri bun Medan, kedatangan satu-satunya pimpinan KPK perempuan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Al Rahman saat memantau kinerja para pegawai.

Lili terlihat mengajukan beberapa pertanyaan pegawai. Misalnya: "Kamu biasa masuk jam berapa? Dan sampai jam ini sudah berapa banyak masyarakat yang kamu layani," katanya.

Dalam kinjungan tersebut, Lili menyoroti beberapa fasilitas fisik yang tidak memadai, seperti AC yang tidak maksimal, papan petunjuk yang kurang jelas dan beberapa fasilitas lainnya.

"Ada banyak progres, tapi ada beberapa catatan-catatan, kita meminta ini benar-benar seperti sebuah mal. Jadi masyarakat tidak terbuang waktu dan biaya seperti beberapa wilayah yang sudah maju. Terkait fisik kita sama-sama merasakan sauna alami. Lantai satu sampai tiga ini gimana, padahal orang seharusnya nyaman di sini," katanya.

Dinas Penanaman Modal Coret Sejumlah Plang Merek Toko Tak Berizin

Lili mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian program pencegahan yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh KPK.

"Ini bagian dari kewenangan KPK dalam hal monitoring, evaluasi dalam program pencegahan tentunya. Dalam tiga hari ini kita telah melakukan kunjungan ke beberapa kantor pemerintah, pelaku usaha dan kali ini bagaimana pelayanan satu pintu itu dapat memanfaatkan fungsinya," katanya.

Kepada Pemko Mesan ia berharap tidak ada lagi laporan masyarakat tentang pungli serta agar segera memperbaiki fasilitas dan pelayanan.

"Jangan ada lagi istilah-istilah dari masyarakat, satu pintu tapi banyak jendela. Saran kita ya memperbaiki sistem yang ada karena ada beberapa sistem yang dari pusat, sulit terintegrasi dengan sistem yang ada di wilayah. Dan kita rekomendasi terkait sosialisasi web yang sudah bisa diakses oleh masyarakat sehingga tidak langsung menuding misalnya pelayanan tugas itu tidak baik sementara di sini ada meja aduan," katanya.(cr21/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved