Meski Tanpa IMB, Pembangunan Menara di Dairi Bisa Berjalan Mulus Hingga Hampir Siap
Warga curiga pembangunan menara ilegal. Pasalnya, selama pembangunan, tak pernah terpasang papan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi.
Laporan Wartawan Tri bun Medan / Dohu Lase
TRI BUN-MEDAN.COM, DAIRI - Sebuah menara setinggi menara BTS (base transciever station) perusahaan jasa telekomunikasi terpancang di tengah kebun kopi, Dusun Tumpak Meriah, Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi.
Menurut warga, menara ini baru dibangun. Pembangunan menara disoal sebab kondisi menara cukup mengkhawatirkan.
Tanah pijakan kaki menara ambles beberapa cm hingga terlihat cor pondasinya.
Warga pun curiga pembangunan menara ini ilegal. Pasalnya, selama pembangunan, tak pernah terpasang papan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi.
"Awal Februari, para tukang sudah mulai bekerja membangun menara itu. Pernah saya tanyakan soal IMB-nya kepada para tukangnya, tetapi mereka enggak tahu," kata W Manalu, penduduk setempat yang ditemui Tribun Medan, Rabu (11/3/2020) siang.
Pantauan Tribun Medan, Rabu (11/3/2020) siang, tak ada lagi pekerja di lokasi. Menara itu belum terpasang pemancar parabola. Pada tutup kotak yang ada di dekat kakinya, terdapat emblem tulisan XL.
Beberapa warga lainnya yang ditemui mengaku, tidak keberatan dan belum merasa terganggu atas kehadiran menara itu. Mereka cuma heran, pendirian menara dapat berjalan mulus hingga selesai tanpa IMB.
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan (DPMP2TSPK) Kabupaten Dairi mengaku, sudah menerima permohonan IMB dari perusahaan pembangun menara tersebut.
"Nama perusahaannya, PT Dayamitra Telekomunikasi. Mereka mengajukan permohonan IMB bulan Januari lalu," ucap Kepala DPMP2TSPK Dairi, Marisi Sianturi saat dikonfirmasi hari itu juga.
Marisi menyebut, IMB terhadap menara di Desa Karing itu akan diterbitkan segera.
"Penerbitan IMB butuh rekomendasi Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang). Rekomendasi mereka baru masuk ke kami pagi tadi, sehingga baru akan kami terbitkan IMB-nya," kata Marisi.
Disinggung soal pendirian menara sudah siap, menurut Marisi, itu bukan urusan DPMP2TSPK.
"Seharusnya, secara aturan, IMB terbit, barulah pekerjaan pembangunan dimulai," ujar Marisi singkat. (cr16/tribun-medan.com)
PERINTAH Tegas Kapolri setelah Bripka Siahaan Tembak Mati Pratu Sinurat dan 2 Karyawan RM Kafe |
![]() |
---|
Tak Pernah Bertemu selama 20 Tahun, Temon Tak Kuasa Menahan Haru saat Hadiri Pernikahan Putranya |
![]() |
---|
Michaela Paruntu Menangis Pilu Memaafkan Sang Suami yang Telah Diberhentikan dari Anggota DPRD |
![]() |
---|
Nasib Malang Diska (18), Cewek SMA Pamit Belajar Kelompok, Jadi Mayat Dalam Kantong Plastik Sampah |
![]() |
---|
Hotman Paris Turun Tangan, Bocor Profesi Teddy Gara-gara Ngotot Incar Harta Lina Jubaedah |
![]() |
---|