Pembunuh Siswa di Sei Semayang Ditangkap
Pembunuh Siswa di Sei Mencirim Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Penjara Belasan Tahun
Pembunuh Siswa di Sei Mencirim Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Penjara Belasan Tahun
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Ia menyebutkan bahwa pelaku diberikan tembakan di kedua kakinya karena mencoba melarikan diri.
"Para tersangka diberikan tindakan tegas terukur dengan 3 tembakan," tambah Isir.
Tim Reskrim Polsek Medan Sunggal menghadiahkan pelaku dengan tiga butir peluru di kedua kakinya. Di kaki kiri tepat di daerah tulang kering dan kaki kanan tepat di lutut.
Pelaku yang kini dirawat di RS Bhayangkara, Medan, tampak merintih kesakitan dan terbaring lemas di atas tempat tidur di depan lokasi konfrensi pers.
Tersangka terlihat baru selesai dioperasi dengan infus menggantung.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti batu kerikil besar dan pelepah kelapa yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Serta smartphone merek Vivo.
Dari foto-foto yang ditampilkan kepolisian tampak tubuh korban sudah menghitam dan membusuk, serta dipenuhi belatung. Batok kelapa korban juga pecah dan dadanya sudah berlubang.
Korban sendiri telah mengilang sejak 6 Maret 2020 malam dengan mengendarai Yamaha Mio BK 4851 XG.
(vic/tribunmedan.com)