Akhirnya KPK Ungkap Sosok Tiga Tersangka Baru Korupsi Cetak Sawah di Dairi, Ada Satu Anggota Dewan
Kasus korupsi cetak sawah, kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Dairi, terus bergulir. Tiga tersangka baru muncul. Inisialnya, AST, EM, dan JS.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dohu Lase
TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI - Kasus korupsi cetak sawah, kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Dairi tahun anggaran 2011, terus bergulir.
Tiga tersangka baru muncul. Inisialnya, AST, EM, dan JS.
Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri, lewat pesan WhatsApp, Kamis (12/3/2020) malam, membenarkan perihal itu.
Ia menjelaskan, KPK telah melakukan koordinasi dan supervisi pada penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi perluasan sawah/cetak sawah tersebut.
Pada Selasa (18/2/2020) lalu, Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan KPK Wilayah I melakukan gelar perkara bersama penyidik Kejari Dairi, Kejati Sumut, dan pendamping dari Kejagung.
Kesimpulan gelar perkara tersebut, ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Selain itu, dari fakta-fakta hukum yang ada, untuk sementara terdapat pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Menindaklanjuti dari hasil gelar perkara tersebut, pada hari Selasa tanggal 10/3/2020, penyidik Kejaksaan Negeri Dairi menetapkan tiga orang tersangka baru dalam perkara tersebut, yaitu AST (anggota DPRD Sumut), EM, dan JS," tulis Ali.
Disinggung soal apakah ketiga tersangka itu sudah ditangkap, Ali tak membalas hingga berita ini diturunkan, Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB.
KONDISI Artis Nia Ramadhani di Amerika Alami Penyakit Serius pada Mata, Tangan pun Sakit Digerakkan |
![]() |
---|
Siantar Geger, Istri Mantan Sekda Tewas di Gudang Rumah, Diduga Korban Perampokan |
![]() |
---|
Momen Mengejutkan Wanita Pengunjung Supermarket Lepas Celana Dalam depan Umum Lalu Dijadikan Masker |
![]() |
---|
Dua Besanan Duel Pakai Parang Gara-gara Cucu Pertama Lahir, Satu Terkapar, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Negara Ini Diambang Kepunahan karena Rakyatnya Enggan Menikah dan Malah Lebih Pilih Mengakhiri Hidup |
![]() |
---|