Pukat Trawl Marak, Nelayan Tradisional Demo ke Polres Sergai

Ratusan nelayan tradisional yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumut Bersatu (ANSU) melakukan aksi unjuk rasa ke Polres dan Kantor DPRD Sergai

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN / ist
Ratusan nelayan dari Aliansi Nelayan Sumut Bersatu (ANSU) menyampaikan aspirasi di Mapolres Sergai, Kamis (12/3/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com - Ratusan nelayan tradisional yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumut Bersatu (ANSU) melakukan aksi unjuk rasa ke Polres dan Kantor DPRD Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (12/3/2020).

Aksi ini dilakukan karena kegiatan pukat trawl di wilayah perairan laut Sergai semakin ramai.

Dianggap kalau hal ini sudah merupakan perampasan terhadap ruang hidup masyarakat pesisir.

Ketua ANSU Sumut, Sutrisno dalam orasinya menyampaikan bahwa sejak 1 Januari 2018 pemerintah sudah menyatakan tidak boleh ada lagi trawl beroperasi di perairan Indonesia.

Namun kenyataan di lapangan, khususnya di Sumatera Utara, pukat trawl masih beroperasi, bahkan merusak jaring nelayan tradisional seperti yang terjadi di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Batubara.

"Alat tangkap trawl atau pukat harimau yang sekarang juga disebut cangkrang dilarang digunakan dalam penangkapan ikan. Di Sumut belum ditegakan sepenuhnya peraturan ini, hal ini bisa dibuktikan dengan masih bebasnya beroperasi pukat trawl di perairan laut Sumut,” kata Sutrisno.

“Pada saat ini di Serdang Bedagai kurang lebih 400-an kapal pukat trawl dari Kabupaten Batubara menangkap ikan dengan bebas di wilayah Kecamatan Bandar Khalipah, Tanjung Beringin, Teluk Mengkudu hingga sampai ke Kecamatan Perbaungan," bebernya.

Disebutkannya juga, sekitar 200-an kapal pukat trawl dari wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang masuk dengan bebas menangkap ikan di perairan laut Kecamatan Pantai Cermin hingga kecamatan Perbaungan.

Kondisi ini sangat merugikan nelayan tradisional. Sebab, jaring nelayan ditabrak dan terseret alat tangkap pukat trawl.

"Nelayan tradisional merasa terancam dengan keberadaan kapal trawl tersebut, sebab ketika beroperasi baik siang maupun malam hari mereka terkesan arogan dan semena-mena terhadap nelayan tradisional. Bahkan dengan sengaja seakan ingin menabrak perayu nelayan trasidisional ketika menangkap ikan di laut dan hampir menyebabkan terjadinya bentrokan fisik di laut," ungkapnya.

Menyikapi hal ini, pihak Polres memberikan respons. Mewakili Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kabag Ops Kompol Sofyan menerima aspirasi pendemo dengan didampingi, Kasat Intelkam AKP T Manurung, KBO Intelkam, Iptu T Sihombing.

"Kami melihat bapak dan ibu-ibu datang begitu tertib dan kami sangat terharu. Untuk itu kami sangat berterima kasih dalam hal menyampaikan aspirasi patut kita hargai dan kita akomodasi. Rencana hari ini Polres Sergai akan melakukan rapat koordinasi bersama intansi dinas terkait tentang kemaritiman untuk mengundang aliansi nelayan, pengusaha pukat trawl, kelompok nelayan, Marinir dan aliansi nelayan Batubara maupun Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi maupun Kabupaten Sergai," kata Kompol Sofyan.

"Tujuan pertemuan rapat koordinasi di Aula Patritama untuk membahas tentang Kelautan dan Kemaritiman untuk menyamakan persepsi," katanya.

Setelah dari Polres, massa pun melanjutkan aksi di kantor DPRD. Namun, tidak ada perwakilan dewan yang menerima aspirasi karena sedang kunjungan kerja ke luar daerah.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved