Virus Corona
Kasus Baru Corona Melonjak di Jakarta, Anies Usul Jakarta Di-Lockdown, Tunda Resepsi Pernikahan
Jumlah kasus Corona di Jakarta bisa melonjak karena saat ini ada 289 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 660 orang dalam pemantauan (ODP) covid-19.
Kasus Baru Corona Melonjak di Jakarta, Anies Usul Jakarta Di-Lockdown, Tunda Resepsi Pernikahan
Kasus Corona Indonesia 15 Maret 2020 menjadi 117 kasus, bertambah 21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan 14 Maret 2020.
Kasus baru terbanyak di Jakarta sebanyak 19 kasus.
"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu.
Sebelumnya kasus positif Covid-19 di Indonesia per Sabtu (14/3/2020) siang mencapai 96.
Salah pasien positif tersebut adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang kini dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Namun jumlah kasus Corona di Jakarta bisa melonjak karena saat ini ada 289 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 660 orang dalam pemantauan (ODP) covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) di Jakarta
"Kami menyaksikan bahwa kasus masih terus bertambah.
Per kemarin di Jakarta ada (total) 660 orang dalam pemantauan dan 289 pasien dalam pengawasan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi persnya yang disiarkan melalui akun Facebook Pemprov DKI, Minggu (15/3/2020).
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai, saat ini Jakarta sudah perlu melakukan lockdown demi menghindari penyebaran virus corona.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai Pemprov DKI melakukan rapat bersama dengan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan dan tokoh masyarakat.
"Kami memandang, Jakarta sudah perlu menutup kegiatan-kegiatan baik kegiatan di dalam, maupun kegiatan kedatangan orang ke Jakarta, maupun kegiatan orang keluar Jakarta," kata Anies dalam konferensi persnya yang disiarkan oleh akun Facebook Pemprov DKI, Minggu (15/3/2020).
Namun, kata Anies, Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.
Mereka masih harus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku pimpinan pengendalian penanganan virus corona.
Anies menambahkan, penanganan penyebaran virus corona berbeda dengan penanganan bencana alam.
Menurut Anies, dalam kasus penyakit menular seperti ini, langkah yang harus dilakukan adalah meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah.
"Sehingga memerlukan pola kampanye yang berbeda dan tugas yang berbeda," ucap Anies.
Sejauh ini, yang mereka bisa lakukan adalah mengimbau warga untuk tidak meninggalkan rumah, menghindari tempat-tempat keramaian, serta meminta warga tidak ke luar Jakarta.
"Karena itu kita minta semuanya untuk tetap di Jakarta dan untuk tidak bepergian," tutur Anies.
Anies mengimbau warga Jakarta agar menghindari tempat yang penuh keramaian guna mencegah penularan Covid-19.
Hal itu termasuk soal resepsi pernikahan.
Anies meminta warga Jakarta yang hendak menggelar resepsi pernikahan agar menunda terlebih dahulu kegiatan tersebut.
"Tunda kegiatan resepsi," kata Anies dalam keterangannya melalui akun Instagram @dkijakarta, Minggu (15/3/2020).
Namun, jika resepsi pernikahan memang harus dilaksanakan, Anies minta pihak penyelenggara harus tegas dan disiplin untuk mencegah penularan Covid-19.
Salah satu disiplin yang harus dilakukan penyelenggara resepsi pernikahan adalah setiap tamu acara harus dicek suhu tubuhnya.
"Harus ada ruang isolasi bagi tamu yang bila ditemukan tidak sehat bisa diantarkan ke ruangan itu.
Harus ada hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar. Tidak boleh ada jabat tangan, lakukan interaksi secara tanpa bersentuhan," ujar Anies.
Selain itu, lebih tegas, Anies meminta warga Jakarta agar tidak keluar dari rumah dan hindari interaksi bersentuhan dengan orang.
"Jangan keluar rumah kecuali amat penting. Sebisa mungkin kerjakan pertemuan secara jarak jauh. Jalankan ini dengan serius untuk seluruh anggota keluarga," ujar Anies.
Kasus Baru Corona Melonjak di Jakarta, Anies Usul Jakarta Di-Lockdown, Tunda Resepsi Pernikahan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tekan Penyebaran Virus Corona, Anies Baswedan Anggap Jakarta Perlu Di-lockdown", "Cegah Penyebaran Corona, Anies Imbau Warga Jakarta Tunda Resepsi Pernikahan",
Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari