Pelajar SMA di Medan Terjaring Razia Satpol PP di Plaza Medan Fair
Satpol PP Kota Medan kembali merazia para siswa yang ditemukan berbelanja di mal dan warnet di Kota Medan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Satpol PP Kota Medan kembali merazia para siswa yang ditemukan berbelanja di mal dan warnet di Kota Medan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, Kamis (19/3/2020).
Hal ini dilakukan petugas berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumut nomor 440/2666/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) di Sumatera Utara di mana kegiatan belajar mengajar ditiadakan sejak Selasa (17/3/2020) hingga Jumat (3/4/2020).
Amatan Tri bun, di salah satu pusat perbelanjaan Medan Fair ditemukan belasan siswa yang sedang asik berbelanja ria.
Salah satunya, dua siswa kelas XI SMA Labuhan Deli berinisjal S dan CA yang mengaku sedang liburan sehingga berbelanja.
"Ya ini lagi belanja ada yang dicari hadiah ulang tahun kawan. Karena hari ini libur," kata salah satu siswa.
Hal itu sontak membuat kaget Sekretaris Satpol PP Rakhmat Harahap dan akhirnya menjelaskan bahwa liburan bukan berarti malah berkeliaran di luar.
"Harusnya libur ini bukan malah berkeliaran belanja, jadi dibuat libur adik-adik belajar di rumah," katanya.
• Terapkan Social Distancing, Yayasan Namira dan Al Amjad Medan Belajar Melalui WhatsApp Group
Akhirnya setelah diberikan arahan, para siswa langsung pulang ke rumahnya.
Rakhmat mengungkapkan bahwa razia yang digelar kali ini dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan yang memerintahkan para pelajar untuk belajar dirumah.
"Razia ini dilakukan dalam memastikan anak anak tidak keluyuran di luar rumah setelah mereka diputuskan untuk tetap belajar dirumah dalam rangka mencegah penyebaraakhjrnya Covid-19," ungkap Rakhmat.
Dalam razia ini, Rakhmat membeberkan bahwa pihaknya berhasil menjaring puluhan anak yang masih kedapatan berada di mal dan warnet.
Tak hanya itu, Rakhmat menuturkan bahwa para pelajar yang terjaring tidak hanya berasal dari kota Medan namun juga di luar kota Medan.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya belum memberikan sanksi apapun kepada pelajar yang terjaring.
"Tidak ada sanksi. Namun mereka kita data dan kita himbau untuk tetap belajar dirumah sebagaimana imbauan dari Gubernur dan Walikota Medan," sambung Rakhmat.
Rakhmat sendiri mengimbau kepada seluruh masyarakat khusus kepada orangtua pelajar untuk ikut mengawasi anak-anak tetap belajar dirumah.
Hal ini dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Jadi langkah yang kita lakukan ini adalah dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19," pungkas Rahkmat.(vic/tri bunmedan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/razia-pelajar-medan.jpg)