Gadis Belia Sindikat Sabu

Dua Sejoli Ditangkap Peredaran Sabu 15 Kg Sabu dan 60 Ribu Pil Ekstasi, Satu Orang Ditembak Mati

Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu 15 kg dan 60 ribu butir pil ekstasi.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu 15 kg dan 60 ribu butir pil ekstasi yang ditunggangi dua orang wanita, Jumat (20/3/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu 15 kg dan 60 ribu butir pil ekstasi.

Dua gadis belia terlibat dalam sindikat barang haram tersebut.

Kedua wanita tersebut berinisial NA berusia 17 tahun, dan RN usia 19 tahun. Keduanya merupakan warga Jalan Mabar KL Yos Sudarso Lingkungan IV Kelurahan Mabar, Medan Labuhan.

Sedangkan pelaku lainnya bernama Muhammad Ayub alias B (22) warga Jalan Air Joman Silau Baru Blok 4 Kabupaten Asahan, ditembak mati pihak kepolisian.

Serta satu tersangka lainnya berinisial WS (24) warga Jalan Garu VI No 81 Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyebutkan bahwa para sindikat narkoba ini ditangkap di sebuah rumah kos tersangka Ayub di Jalan Setia Budi, Gang Rambutan Pasar I Tanjung Sari, Medan.

"Jadi kasus ini berhasil kita ungkap dari informasi masyarakat, dimana kita lakukan penyelidikan dan akhirnya empat pelaku kita tangkap pada hari Rabu, 18 Maret 2020 di kos-kosan yang ditempati terdakwa MA di Setia Budi," tuturnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (20/3/2020).

Kronologi penangkapan, dijelaskan Isir, keempat pelaku saat itu berada di dalam kos tersangka Ayub.

Lalu personel menggeledah lemari pakaian milik tersangka Ayub ditemuka 15 bungkus sabu dan 6 bungkus pil ekstasi berwarna biru dan hijau.

"Lalu diperoleh keterangan dari masing-masing tersangka yang menjelaskan bahwa Ayub merupakan penyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari bandar P," tutur Isir.

Sedangkan, peran WS adalah sebagai tukang becak atau kurir pengantar barang. Sedangkan peranan NA (17) adalah pacar dari tersangka Ayub yang ditembak mati.

"NA berperan untuk membantu menyimpankan barang, dan RN juga tinggal dengan para tersangka dan mengetahui kalau di rumah tersebut sebagai gudang penyimpanan narkotika. Dan RN ini juga pacar dari WS," ungkap Isir.

Lebih lanjut, Isir menegaskan saat akan dilakukan pengembangan terhadap bandar narkoba berinisial P, Ayub melakukan perlawanan untuk melarikan diri.

"Saat itu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan dan mengenai dada tersangka Ayub," tuturnya.

Isir menyebutkan bahwa peran dari kedua wanita tersebut adalah ikut membantu untuk menyimpan barang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved