Melawan Saat Ditangkap, Petugas Polsek Percut Seituan Tembak Pencuri Sepeda Motor

Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pencuri sepeda motor.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
PELAKU pencurian sepeda motor harus harus ditembak kakinya oleh petugas Polsek Percut Seituan 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pencuri sepeda motor.

Pencuri sepeda motor tersebut terpaksa ditembak akibat melawan saat penangkapan dan pengembangan kasus yang menjerat dirinya.

"Kita sudah mengamankan seorang pencuri sepeda motor di wilayah hukum kita Polsek Percut Seituan. Saat petugas melakukan penangkapan dan pengembangan kasus, dia melawan dan berusaha melarikan diri hingga kita berikan tindak tegas dan terukur, menembak ke arah kaki kiri pelaku," ujar Kompol Aris Wibowo saat dikonfirmasi pada, Minggu (22/3/2020).

Kompol Aris Wibowo menjelaskan identitas pelaku.

"Nama tersangka adalah Dedy Zulkarnain (30), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Pahlawan," ungkapnya.

Penangkapan tersangka berdasar pada Laporan Polisi yang termaktub dalam LP / 556 /K/ III/2020/ SPKT PERCUT, tanggal 8 Maret 2020, atas nama Puji Wahyudi.

"Dari laporan tersebut, kejadianya pada Minggu (8/3/2020), sekitar pukul 11.15 WIB. Setelah kita lakukan proses penyelidikan, kita berhasil menangkap pelaku pada Rabu (18/3/2020) di Jalan Trunojoyo, Desa Cinta
Rakyat, Kecamatan Percut Seituan," tambahnya.

Lebih lanjut, Kompol Aris Wibowo juga menguraikan kejadian tersebut.

"Korban, Puji Wahyudi pada Minggu (8/3/2020) memarkirkan sepeda motornya dengan Nopol BK 5010 AEV di depan salah toko seluler. Saat hendak pulang, korban tidak menemukan sepeda motor yang diparkirkannya di depan sebuah toko seluler di Jalan Aksara, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Korban langsung membuat laporan kehilangan kepada Polsek Percut Seituan," paparnya.

Kompol Aris Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya langsung menanggapi yang dilayangkan masyarakat.

"Karena laporan tersebut, kita langsung lakukan tindakan identifikasi tersangka hingga penangkapan," terangnya.

"Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas memastikan keberadaan pelaku melalui informasi terpercaya. Petugas berhasil mendapatkan informasi terpercaya dan langsung terjun ke lokasi tempat pelaku berada," tambahnya.

Dari pengembangan diketahui kalau pelaku sedang berada di rumah.

"Sesampai di lokasi, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Percut Seituan Iptu Luis Beltran melakukan pengintaian dan melihat pelaku sedang berada di dalam rumah. Tim melakukan pengepungan dan berhasil menangkap pelaku," lanjutnya.

"Saat dilakukan interogasi, ternyata pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama tiga temannya, yang masih dalam pencarian," lanjutnya.

Tersangka Dedy harus ditembak kaki kirinya akibat melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus yakni mencari penadah barang curian.

"Setelah sampai di tempat penadah, tersangka diturunkan dari boncengan, tiba-tiba tersangka melakukan perlawanan dengan mendorong petugas dan mencoba melarikan diri. Selanjutnya tim melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak dihiraukan oleh tersangka Dedi. Selanjutnya tim dengan sangat terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur menembak ke arah kaki kiri Dedy," ungkapnya.

"Tersangka Dedi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis. Selanjutnya kita membawanya ke Mapolsek Percut Seituan bersama dengan semua barang bukti yang kita temukan," lanjutnya.

Kompol Aris Wibowo juga menyampaikan beberapa hal terkait pelaku.

"Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Pahlawan, telah melakukan jambret di dalam angkot di Pajak Bengkok, melakukan jambret di Jalan Aksara, dan melakukan jambret di Jalan William Iskandar," ungkapnya.

"Tersangka pencurian sepeda motor, melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun," pungkasnya.(cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved