Presiden Jokowi Beri Kelonggaran bagi Pekerja Informal, Cicilan Kredit Ditangguhkan 1 Tahun
Adapun kelonggaran sampai 1 tahun mengacu pada jangka waktu restrukturisasi yang diatur dalam POJK Stimulus.
Presiden Jokowi Beri Kelonggaran bagi Pekerja Informal, Cicilan Kredit Ditangguhkan 1 Tahun
Bisa 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai maksimal 1 tahun.
Relaksasi kredit (kelonggaran angsuran) sampai 1 tahun ini pun diberikan kepada debitur yang diprioritaskan, seperti debitur yang memiliki itikad baik.
TRIBUN-MEDAN.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan kelonggaran untuk pekerja informal, seperti tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.
Pekerja informal tersebut bisa diberikan kelonggaran angsuran (relaksasi kredit) selama maksimal 1 tahun.
Adapun kelonggaran sampai 1 tahun mengacu pada jangka waktu restrukturisasi yang diatur dalam POJK Stimulus.
Namun, pemberian jangka waktu bisa bervariasi, akan sesuai dengan kesepakatan bank.
Bisa 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai maksimal 1 tahun.
Relaksasi kredit (kelonggaran angsuran) sampai 1 tahun ini pun diberikan kepada debitur yang diprioritaskan, seperti debitur yang memiliki itikad baik.
"Intinya kebijakan jangka waktu penundaan yang diberikan sangat erat kaitannya dengan dampak Covid 19 terhadap debitur, termasuk masa pemulihan usaha dan kemajuan penanganan hingga penurunan wabah Virus Corona," ujar OJK dalam keterangannya, Kamis (26/3/2020).
Presiden Jokowi Beri Kelonggaran bagi Pekerja Info
cicilan kredit
cicilan kredit kendaraan
tribunmedan
Tribunmedan.com
Tak Hanya di Kawasan Kesawan, Bobby Juga Akan Rubuhkan Bangunan Menyalahi Aturan di Kota Medan |
![]() |
---|
Teddy Syach Takzim Memandangi Makam Rina Gunawan, Menangis dan Mengurai Curhatan Pilu |
![]() |
---|
Sidak RSUD Pirngadi, Bobby Nasution Temui Banyak Fasilitas Rusak dan Sampah Berserakan |
![]() |
---|
Dianggap Membangkang di Pilkada Samosir, PDI Perjuangan Pecat Rismawati Simarmata dan PAW dari DPRD |
![]() |
---|
TEGAS, Bobby Nasution Langsung Hancurkan Bangunan yang Tak Miliki IMB dan Menyalahi Aturan |
![]() |
---|