TAKUT Terpapar Covid-19, Warga Tutup Jalan ke TPA Terjun, Pemko Medan dan Kapolsek Turun Tangan
"Kami khawatir jika itu tidak dilakukan, maka sampah-sampah yang dibawa truk yang membawa virus, terutama Covid-19"
TRI BUN-MEDAN.com - Takut lingkungannya terpapar virus Covid 19, warga Lingkungan I, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Senin (30/3/2020) menutup akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.
Sejak pukul 07.00 WIB, puluhan warga terlihat memblokir jalan dengan menggunakan keranjang bekas dan kursi sehingga menyebabkan truk pengangkut sampah milik DKP Kota Medan tidak dapat membuang sampah ke TPA Terjun.
Hal tersebut dilakukan sebab, warga khawatir sampah-sampah yang dalam truk, diduga dapat menyebarkan Covid-19.
• Presiden Joko Widodo TEGASKAN Karantina Wilayah Gawean Pemerintah Pusat, Bukan Pemerintah Daerah
Warga sekitar khawatir apabila tidak ada tindakan prefentif yang dilakukan pemko mereka dapat terkena covid 19.
Atas dasar tersebut, warga meminta agar seluruh truk pengangkut sampah, termasuk sampah yang dibawa sebelum memasuki wilayah tersebut, harus terlebih dahulu disemprot cairan disinfektan sehingga tidak dapat menimbulkan dampak negatif bagi warga ketika melintasi kawasan tempat tinggal mereka.
Di samping itu, warga juga minta agar bak truk yang berisi sampah, ditutup dengan tenda agar tak da sampah yang berterbangan ketika melintas.
"Kami khawatir jika itu tidak dilakukan, maka sampah-sampah yang dibawa truk yang membawa virus, terutama Covid-19. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami tidak mengizinkan truk sampah melintas. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan ini," kata salah seorang warga.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan langsung merespon tuntutan warga.
Kadis DKP Kota Medan HM Husni langsung tiba di lokasi untuk bertemu langsung dengan warga.
Pertemuan dengan warga tersebut, juga dihadiri Kepala BBKD dan PSDM Kota Medan Muslim Harahap, tokoh masyarakat sekaligus anggota Komisi II DPRD Medan Surianto, Kapolsek dan Danramil setempat.
Dalam pertemuan tersebut, warga pun menyampaikan semua keluhan dan kekhawatiran mereka.
Guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan mereka, tidak hanya meminta masker dan penyemprotan cairan disinfektar, warga juga minta agar dilakukan penyemprotan lalat yang dianggap dapat menyebarkan virus maupun kuman.
Seoain itu, Warga juga meminta agar dilakukannya pembersihan parit, penyediaan sabun dan tempat cuci tangan, pemberian vitamin serta pengelolaan limbah TPA sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap warga sekitar.
Husni pun menyanggupi tuntutan warga, sebab dinilai wajar karena warga saat ini was-was dan dicekam ketakukan akan terpapar Covid-19.
• Presiden Joko Widodo TEGASKAN Karantina Wilayah Gawean Pemerintah Pusat, Bukan Pemerintah Daerah
Namun, sebelum menyahuti pemrintaan warga, Husni pun lebih dahulu memberikan pengertian tentang Covid-19, termasuk proses penyebarannya dibantu petugas puskesmas sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas sekaligus dapat melakukan antisipasi.
• Presiden Joko Widodo TEGASKAN Karantina Wilayah Gawean Pemerintah Pusat, Bukan Pemerintah Daerah