OKNUM Polisi Berpangkat Brigadir Cabuli Ibu Mertua 7 Kali, Istri 25 Tahun Syok Temui Ini di HP Suami
Polisi NS yang kini berusia 36 tahun itu memilih jatuh ke pelukan mertuanya, ibu dari istrinya, DM (50). Sang istri masih muda, berumur 25 tahun.
Sang istri juga syok setelah sempat memergoki ponsel suaminya berisi gambar-gambar wanita lanjut usia.
Bahkan kuasa hukum pelapor mengatakan masih ada korban lain yang akan melaporkan perbuatan bejat oknum polisi NS tersebut.
TRIBUN-MEDAN.Com - Terungkap salah satu kasus yang melibatkan oknum polisi hingga menghebohkan warga di wilayah hukum Polres Gresik, Jawa Timur.
Bermula, seorang wanita muda datang ke kantor polisi untuk melaporkan suaminya dengan dugaan pencabulan.
Yang mengherankan, sang suami berprofesi sebagai seorang anggota polisi di wilayah tersebut.
Oknum polisi yang berinisial NS itu diketahui oleh sang istri sering menciumi sang ibu mertua, baik di kamar maupun di jalan.
Polisi NS yang kini berusia 36 tahun itu memilih jatuh ke pelukan mertuanya, ibu dari istrinya, DM (50).
Padahal sang istri masih muda dan masih berusia 25 tahun.
Belum diketahui, mengapa polisi NS memilih ibu mertuanya yang sudah berumur paruhbaya tersebut.
Apalagi, polisi NS dan istrinya, IT (25), baru saja menikah pada bulan September 2019 lalu.
Usut punya usut, ternyata di dalam ponsel NS, terdapat banyak foto-foto wanita usia di atasnya.
Bahkan, diduga pula ada korban pencabulan lainnya, tidak hanya sang mertua, DM (50).
Akibat perbuatannya, NS pun dilaporkan sang istri dan ibu mertuanya ke Polres Gresik.
Sang ibu mertua, DM, tampak banyak diam saat di kantor polisi.
Oknum polisi berpangkat brigadir dan bertugas di Polsek Ujungpangkah ini harus menerima kenyataan pahit dari sang istri.
Rencananya, setelah laporan polisi ditindaklanjuti, oknum polisi Gresik itu akan digugat cerai istrinya.
Kuasa hukum, Abdullah Syafi'i (kiri) IT (dua dari kiri) DM (tengah) saat di Mapolres Gresik.
Usia perkawinannya sebenarnya baru 5 bulan.
NS menikah dengan IT pada September 2019 lalu.
Paras wajah IT sebenarnya ayu, namun, suaminya malah memilih mertua wanitanya.
Menurut pelaporan IT dan DM menyebut NS sering kali melakukan pelecehan di kamar tidur maupun di pinggir jalan.
Jumat (27/3/2020) lalu, IT dan DM melaporkan perbuatan NS ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.
Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan yang diterima oleh pihak korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.
"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020), mengutip dari Surya.co.id.
IT (25) bersama ibunya, DM (50) sat di Mapolres Gresik.
Sang mertua, DM pun buka suara dirinya telah digauli oleh menantunya tersebut sebanyak tujuh kali.
"Total sudah 7 kali dicabuli."
"Tidak sampai berhubungan badan, ya," tuturnya dengan wajah malu-malu saat dikonfirmasi awak media.
Melansir dari Surya.co.id, sang istri juga sempat memergoki ponsel suaminya berisi gambar-gambar wanita lanjut usia.
Bahkan kuasa hukum pelapor mengatakan masih ada korban lain yang akan melaporkan perbuatan bejat oknum polisi NS tersebut.
IT, sang istri pun meminta pihak yang berwajib untuk segera memecat sang suami tersebut. Karena sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian.
"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dipecat dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.(*)