Update Corona di Sumut
Seorang PDP Corona Meninggal di RS Swasta Medan, Pegawai BNN Sumut Periksa Kesehatan di Dinkes
pasca meninggalnya MHC sejumlah pegawai BNNP Sumut terlihat telah melakukan pemeriksaan di Dinas Kesehatan Sumut.
Setelah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Non Alam, yaitu Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara sejak 17 Maret 2020, hari ini Pemerintah telah memperpanjang sekaligus menaikkan level menjadi Tanggap Darurat hingga 29 Mei 2020.
Hal ini tertuang dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020 yang ditetapkan pada Senin (30/03/2020).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis menjelaskan kenaikan status tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan.
Pertimbangan utama adalah adanya kenaikan eskalasi orang terjangkit.
Karenanya dibutuhkan penanganan yang yang cepat, tepat, fokus dan terpadu.
Di samping itu, dijelaskan Riadil bahwa selain menaikkan status, SK Gubsu tentang Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Sumut tersebut juga ditetapkan untuk memperpanjang masa status bencana.
“Karena sebagaimana diketahui, penetapan status Siaga Darurat Bencana sebelumnya berlaku selama 14 hari dan berakhir per hari Senin ini tanggal 30 Maret 2020.
Dengan demikian maka perlu dilakukan perpanjangan status bencana,” jelas Riadil.
Selain itu, Riadil menambahkan kenaikan status bencana menjadi tanggap darurat juga berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Riadil menjelaskan, perubahan struktur gugus tugas di Sumut juga sudah dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Jika sebelumnya Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumut adalah Kepala BNPB, maka saat ini Gugus Tugas langsung dipimpin Gubernur Sumatera Utara dengan Wakil 1 Pangdam I/Bukit Barisan dan Wakil 2 Kapolda Sumatera Utara" terangnya.
Jumlah pasien positif Covid-19 di Sumut melonjak 30 persen
Pemerintah menyatakan bahwa data yang dihimpun memperlihatkan bahwa pasien Covid-19 di Indonesia bertambah.
Hingga Senin (30/3/2020), total ada 1.414 kasus Covid-19 di Indonesia.
Angka ini bertambah 129 pasien yang dinyatakan positif virus corona dalam 24 jam terakhir.