Petani di Sumut Tetap Panen Raya Padi di Tengah Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 tak menjadi halangan bagi petani untuk panen raya padi.
Laporan Wartawan Tri bun Medan/Natalin
TRI BUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pandemi Covid-19 tak menjadi halangan bagi petani untuk panen raya padi.
Meskipun ada instruksi untuk menghindari keramaian demi mencegah virus Corona atau Covid 19, namun para petani di sentra-sentra pertanian padi di sejumlah kabupaten di Sumut tetap melaksanakan panen padi, karena saat ini sedang berlangsung panen raya hingga April 2020.
"Sekarang posisinya petani lagi panen dan kami memonitor di lahan persemaian. Panen raya sudah berlangsung pada pertengahan Maret dan selesainya mungkin akhir April," ujar Kepala UPT (Unit Pelayanan Teknis) Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Sumut, Marino.
Diakuinya, sentra-sentra padi di Sumut yang tengah melaksanakan panen raya antara lain di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Simalungun, Madina dan Dairi.
"Masa tanam padi dalam satu tahun bisa dua atau tiga kali tanam. Ada musim tanam Okmar (Oktober-Maret dan sekarang masuk musim tanam baru Apsep (April-September). Jadi kalau tanaman padi itu umurnya antara 110 hingga 115 hari," ujarnya.
Dikatakannya, petani padi di Sumut rata-rata memiliki lahan seluas 0,5 hektar setiap petani. Kalau pun ada orang yang memiliki lahan luas pertanian bisa jadi lahannya itu dipekerjakan atau diupahkan kepada petani tentunya dengan jumlah pekerja yang banyak.
"Banyak orang-orang kaya memiliki lahan pertanian yang luas di kabupaten-kabupaten di Sumut dan disewakan dengan sistem bagi hasil," katanya.
Ia mengatakan, di tengah wabah Covid-19 ini, para petani tetap melakukan panen raya. Begitu juga dengan pihaknya yakni Pengamat Hama Penyakit (PHP) yang bertugas mendampingi para petani di lapangan, tentunya dengan menjaga jarak dan tidak berkumpul.
Diakuinya, PHP tersebut berjumlah 102 orang honorer dan 86 orang ASN yang tersebar di seluruh kabupaten Sumut yang tugas dan fungsinya adalah melakukan pengamatan, pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dan melakukan pengawasan dan merekomendasikan pengendalian OPT masing masing wilayahnya.
"Jadi perwakilan kami ada di sana. Bencana alam, banjir dan kekeringan itu juga dalam pengawasan kami," katanya.
(nat/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/panen-raya-padi-dan-bawang-di-desa-perbarakan-kecamatan-pagar-merbau.jpg)