TERKUAK Modus Oknum Pembina Pramuka yang Memperkosa dan Renggut Nyawa Siswi SMP
Pria berinisial AW (19) itu melakukan tindakan kejinya sekira pukul 09.00 di sekolah tempat ia mengajar.
Sesampainya di sekolah, korban langsung menuju aula, sementara orangtua korban menunggu anaknya di gerbang sekolah.
Tak lama, korban pun bertemu pelaku dan menuju lapangan.
TRI BUN-MEDAN.com - Seorang oknum pembina Pramuka di sebuah SMP di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan tega membunuh dan memperkosa siswinya sendiri.
Pria berinisial AW (19) itu melakukan tindakan kejinya pada Jumat (3/4/2020) sekira pukul 09.00 di sekolah tempat ia mengajar.
Pesta Seks saat Lockdown, Aparat Gerebek Bungalow Mewah dan Ciduk 22 Pria dan Wanita Tak Berbusana
Harus Tinggal Beberapa Hari Bersama Mayat Covid-19 hingga Pekan Kedua April sebagai Masa Kritis
Kronologi Satu Keluarga Tewas dalam Septic Tank dengan Kedalaman 20 Meter, Basarnas Turun Tangan
NESTAPA 2 Perwira TNI AL yang Berjuang Lawan Covid-19, Dikuburkan tanpa Pemakaman Militer
TERKUAK Modus Oknum Pembina Pramuka yang Memperkosa dan Renggut Nyawa Siswi SMP
Dikutip dari Sripoku.com, peristiwa itu bermula ketika pelaku mengundang korban ke sekolah melalui pesan singkat.
Pelaku berpura-pura akan mengajari korban sebagai ketua regu.
Pelajar kelas 7 itupun menuruti perintah pelaku tersebut dan meminta kedua orangtuanya untuk menemaninya.
Sesampainya di sekolah, korban langsung menuju aula, sementara orangtua korban menunggu anaknya di gerbang sekolah.
Tak lama, korban pun bertemu pelaku dan menuju lapangan.
Di lapangan tersebut, peristiwa nahas ini terjadi.
Korban dipukul oleh pelaku pada bagian belakang tubuhnya, lalu diperkosa.
Korban yang berontak pun kemudian dicekik oleh tersangka hingga tewas.
Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban.
Tersangka berhasil dibekuk dua jam pasca kejadian oleh polisi di rumahnya.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto SH SIK yang dikonfirmasi Sabtu (4/4/2020) membenarkan hal tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana. (*)
KRONOLOGI Lengkap
Saat sekolah libur untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), pelatih Pramuka AW (19) merencanakan hal jahat pada siswinya R (13).
Lewat chat messenger, AW, yang selama ini membantu pelatih Pramuka, meminta datang R ke sekolah SMP Negeri di Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, untuk dilatih menjadi ketua regu.
Pelaku meminta korban datang sendirian.
Dengan diantar kedua orangtuanya, R tiba di sekolah Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 09.00.
Korban menuju aula yang berada di belakang sekolah.
Tidak lama kemudian datang pelaku yang mengajak korban menuju lapangan olah raga.
Sampai di lapangan olah raga, korban diminta berbalik membelakangi pelaku.
Setelah korban berbalik badan, pelaku mengambil kayu dan memukul bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali.
Mendapat pukulan di kepala, korban terjatuh dan pingsan, lalu pelaku mengangkat korban dan membawanya ke dalam hutan dan mengikat korban dengan tali rapiah.
Pelaku juga menutup mata korban dengan dasi pramuka yang dipakai korban dan juga menyumbat mulut korban dengan kaus kaki korban.
Menurut informasi, pelaku membuka baju dan menggerayangi korban namun tiba-tiba korban bergerak dan berusaha berontak.
Saat itulah tersangka panik dan kembali memukul wajah korban hingga korban lemas kembali.
Dan saat itulah pelaku menyetubuhi korban dan setelah selesai tersangka lalu mengikat dan mencekik leher korban dengan dasi pramuka.
Akhirmya korban tidak bergerak lagi.
Untuk memastikan korban benar-benar sudah tewas tersangka mengambil kayu kecil dan menusuk-nusukan ke tubuh korban bagian rusuk dan di bawah payudara dengan kuat.
Saat itu lalu timbul hasrat tersangka untuk kembali menyetubuhi korban yang kedua kalinya.
Setelah menyetubuhi korban, pelaku kembali menusuk-nusuk korban dengan kayu kecil ke bagian kemaluan, anus, pipi, dan rusuk kiri.
Kemudian tersangka membalikkan badan korban lalu menusuk-nusuk pinggang dan kemaluan serta anus korban.
Setelah itu tersangka merapikan baju korban dan menutupi dengan daun-daun yang berada di sekitar tempat kejadian.
Setelah itu tersangka pergi meninggalkan korban tersebut.
Sedangkan orangtua korban yang menunggu di kantin sekolah sudah gusar menunggu.
Sebelum kepergian perempuan berwajah manis tersebut, orangtua sebenarnya sudah memiiki firasat buruk.
Informasi yang didapat Sabtu (4/4/2020), orangtua korban awalnya tahu anaknya mendapat pesan via mesenger Facebook.
Pesan tersebut terbaca oleh salah seorang ayuk korban dan menginformasikan kepada orangtuanya.
Isi messenger tersebut memberitahukan kepada korban agar datang esok hari ( Jumat 3 April 2020 ) ke sekolah untuk latihan pramuka sekira pukul 09.00.
Padahal sebenarnya pelaku bukan pelatih pramuka yang resmi, hanya sering bantu-bantu saja.
Karena ada perasaan yang agak mencurigakan itu, orangtua korban semakin khawatir .
Lalu ayah korban mengajak istrinya mengantar korban ke di Kecamatan Semidangaji.
Ayah sempat bertanya kepada penjaga sekolah apakah hari itu ada kegiatan sekolah, lalu dijawab oleh penjaga sekolah tidak ada kegiatan karena sekolah diliburkan.
“Hari ini mau bersih-bersih akan dilakukan penyemprotan disinfektan," terang penjaga sekolah.
Mendengar jawaban dari penjaga sekolah itu, orangtua korban semakin khawatir dengan keselamatan puterinya, untuk itulah kedua orangtua sengaja menunggu di kantin sekolah.
Setelah cukup lama menunggu dan mencari di sekitar lapangan sekolah, orangtua korban lalu melapor ke Kepala Desa Tebingkampung bernama Nuriman.
Bersama Kades dan masyarakat setempat lalu melakukan pencarian.
Kebetulan saat itu ada petugas yang sedang melakukan penyemprotan di sekolah, saat itu ada juga anggota Polsek Semidangaji Brigadir Setiabudi yang juga Babinkamtibmas sedang ikut melakukan penyemprotan disinfektan di sekolah.
Kemudian Babimkamtibmas bersama masyarakat melakukan pencarian, didapat infromasi korban berpakaian pramuka bertemu dengan pelaku berjalan menuju lapangan.
Polisi lalu mencari orang yang terlihat terakhir bersama korban adalah AW (19), kemudian dicarilah pelaku dan dibawa ke rumah kades.
Namun pelaku bersikukuh menyangkal dan mengaku tidak tahu keberadaan korban.
Selanjutnya pelaku dibawah ke kantor polisi, barulah tersangka mengakui perbuatannya.

Disisi lain, masyarakat bersama polisi ramai-ramai mencari korban, akhirnya korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi yang sangat menggenaskan.
Selanjutnya bersama polisi dilakukan evakuasi korban dan dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum eet repertum.
Kemudian jenazah korban dibawa ke kampung halamannya di Desa Tubohan Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU untuk dimakamkan.
Korban bungsu dari dua bersaudara dimakamkan di Taman Pemakmam Umum Desa Tubohan Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu Sabtu (4/4/2020) pukul 10.00.
Warga lepas kepergian siswi SMP korban kekerasan seksual dan pembunuhan ke tempat peristirahatan terakhir di Desa Tubohan Kecamatan Semidangaji/sripoku.com/leni juwita.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto SH SIK yang dikonfirmasi Sabtu (4/4/2020) membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kapolres, tersangkanya sudah diamankan.
Polisi mengamankan sedikitnya 18 barang bukti kejahatan dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang menimpa seorang siswi SMP di Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU.
Arif menjelaskan tersangka AW (19) sudah diamankan polisi 2 jam pasca kejadian.
Polisi sudah mengamankan barang bukti satu batang kayu bulat dengan panjang 80 sentimeter, satu topi pramuka dua helai dasi pramuka warna merah putih, satu helai dasi pramuka warna coklat, satu buah tas warna merah,satu pasang sepatu warna hitam putih, satu helai jilbab warna coklat, satu gulung tali rafia warna merah, satu pasang sandal merk Carvil, dan satu helai baju olahraga warna hijau.
Selain itu, ada juga barang bukti berupa satu helai celana panjang pramuka warna coklat, satu helai baju pramuka, satu helai rok panjang pramuka, satu helai celana training warna hitam, satu helai celana dalam warna hitam, dan satu helai Kaos dalam warna putih.
Tersangka dikenakan pasal 340 Sub Pasal 338 KUHP.
Kepincut Kecantikan Korban
AW (19) mengaku sudah lama kepincut dengan korban, yang katanya memiliki paras wajah yang cantik.
“Saya sudah naksir, tapi susah mendekatinya,” kata AW.
Menurut tersangka, dia setiap hari memperhatikan korban yang masih duduk di kelas I SMPN tersebut.
Tersangka bisa leluasa memperhatikan korban karena rumah pelaku kebetulan dekat dengan sekolah tempat korban menuntut ilmu.
Kebetulan, korban senang mengikuti ekskul Pramuka, kesempatan itu tidak disia-siakan pelaku.
Pria bertubuh kerus dan kecil ini tidak mau seperti mendapat kesempatan saat tahu cewke yang diincarnya suka latihan Pramuka.
AW mulai aktif dan sering bantu-bantu setiap ada latihan Pramuka.
Meskipun tidak mendapat SK dan tidak dibayar honor, AW dengan senang hati menawarkan diri untuk ikut bantu-bantu setiap latihan Pramuka yang diikuti oleh korban.
Namun tersangka mengaku sampai pada hari kejadian itu, dia dan korban tidak ada hubungan asmara. Korban memang warga kampung tetangga yang bersekolah di SMPN di kampung tersangka.
Terpisah Kepala Sekolah SMPN di Semidangaji , Sugiri SPdI mengatakan siswa yang bersekolah di tersebut memang muridnya rata-rata pendiam.
Selama di sekolah para guru senantiasa menjaga siswanya.
"Sedih bu, padahal kami selalu mengawasi murid kami,” kata Sugiri.
Menurut Sugiri, sejak tanggal 22 Maret sekolah dan semua kegiatan diliburkan, kemudian ada perpanjangan belajar di rumah juga disampaikan kepada siswa bahwa tidak ada kegiatan di sekolah selama libur.
Sugiri kembali menegaskan bahwa tersangka AW bukan pelatih resmi Pramuka, namun sejak enam bulan terakhir ini pelaku terlihat sering berinisiatif bantu-bantu melatih Pramuka walaupun sekolah tidak memberikan honor.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis Siswi Kelas 1 SMP di OKU oleh Oknum Pelatih Pramuka