News Video
HATI-HATI Ini Ancaman Sanksi Jika Ada Resto dan Kafe yang Menerima Makan di Tempat
Razia Satpol PP Medan mendapati kalau masih banyak resto dan kafe melayani pesanan makan di tempat atau dine in
TRI BUN-MEDAN.COM - Razia Satpol PP Medan mendapati kalau masih banyak resto dan kafe melayani pesanan makan di tempat atau dine in.
Kasatpol PP Medan Muhammad Sofyan pun memberikan wanti-wanti kepada pengelola resto dan pedagang yang masih membandel.
Kepada wartawan www.tri bun.com, Sofyan menegaskan kalau izin usaha resto atau kafe yang menyediakan dine ini bisa dicabut.
"Kali ini kita juga turun (razia) bersama Dinas Pariwisata. Kemungkinan besar izin usahanya akan dicabut," tutur Muhammad Sofyan, Selasa (14/4/2020).
Tak hanya ke resto dan kafe, personel Satpol PP juga menyisir pedagang kaki lima (PK5).
PK5 yang juga membandel ikut diberikan sanksi pencopotan tenda.
"Kali ini untuk PK5 hanya tenda saja yang kita amankan, biasanya kan gerobak, kursi, meja yang diamankan. Karena di saat sulit seperti ini mau gak mau mereka kan harus tetap mencari nafkah buat keluarga. Kita hanya menghimbau agar jangan sampai ada kerumunan dan jangan menyediakan tempat makan," tambahnya.
Sempat Cekcok
Video yang diterima Tri bun Medan, terlihat Muhammad Sofyan sempat cekcok dengan pelayan resto di Jalan T Amir Hamzah Medan.
Perdebatan terjadi saat Muhammad Sofyan mempertanyakan kenapa masih menerima pesanan makan di tempat.
"Kita sudah terapkan social distancing dan take away, terus bapak tentara (pelanggan resto) bilang dia yang bertanggung jawab. Tiba-tiba dia pergi, kami gak tahu, Pak," kata pelayan resto berbaju merah.
Mendengaar penjelasan tersebut, Muhammad Sofyan meminta agar pihak resto membuat spanduk himbauan melayani take away.
"Buat pengumumannya, itu bukti keseriusan kalian," tegas Muhammad Sofyan.
• Detik-detik Akhyar Nasution Marahi Orang yang Tak Pakai Masker di Pasar Tradisional
• Akhyar Naikan Status Kota Medan Menjadi Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19 hingga 29 Mei
Tiba-tiba seorang pria berbaju hitam ikut berdebat dengan Kasatpol PP.
"Kami juga kan perlu makan, Pak," ucap pria berbaju hitam.
"Siapa melarang anda berusaha (berjualan)? Tidak ada yang mau menutup ini, tapi tata-kelolahnya yang harus disesuaikan," tegas Muhammad Sofyan.
Kepada wartawan www.tri bun-medan.com Muhammad Sofyan menjelaskan razia resto dan tempat umum akan terus dilakukan hingga wabah Covid 19 atau Virus Corona berakhir.
Berikut daftar lokasi yang sudah dirazia Satpol PP Medan:
1. Jl. Imam Bonjol
2. Jl. Cut Mutia
3. Jl. Gatot Subroto
4. Ringroad City Walks
5. Jl. Kapt. Muslim dan sekitar.
6.Jl. Amir Hamzah
8. Jl Ring Road)
9. Jl. Dr. Mansyur
10. Jl Palang Merah
Muhammad Sofyan mengaku dari temuan di lapangan, masih banyak resto yang menyediakan makan di tempat.
"Hasil temuan kita memang sudah banyak yang mematuhi, namun ada juga yang masih tetap menyediakan makan di tempat. Persentasi 50% lah, dan namun bukan salah pedagangnya, terkadang pembelinya yang maksa. Mereka sebagai pedagang ya mau gak mau harus menuruti, dan hari ini masih akan kita lanjutkan," katanya, Selasa (14/4/2020).
Wajib Pakai Masker
Sebelumnya, PLT Wali Kota Medan Akhyar Nasution melakukan sidak ke pasar tradisional.
Di sana Akhyar Nasution memarahi beberapa orang yang tak Pakai Masker.
Pekerja dan pengunjung pasar yang tidak pakai masker diusirnya keluar.
Politisi PDIP ini menegaskan tak ada alasan warganya tak Pakai Masker saat beraktivitas di ruang publik.
"Demi keselamatan bersama," tulis Akhyar Nasution di akun facebooknya.
(hen/tri bun-medan.com)