Pembunuhan Mahasiswi Unpri Medan
Mahasiswi Juliana Tumanggor Dibunuh di Angkot, Sang Ayah Syok dan Tak Banyak Bicara
Orangtua dari Juliana Lim Tumanggor, mahasiswi Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan yang jadi korban pembunuhan, syok mendapat kabar duka
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Juang Naibaho
Kedua pelaku sehari-hari diketahui bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan.
"Kedua pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas karena melawan dengan menggunakan senjata tajam saat diamankan. Tersangka atas nama Tato bahkan meninggal dunia karena terkena tembakan petugas," katanya, Selasa (14/4/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, bahwa kejadian tersebut merupakan perampokan dengan kekerasan.
Kejadian sendiri berawal dari keterangan salah seorang saksi yang mendengar jeritan minta tolong dari korban dari sebuah angkot.
"Petugas kami kemudian melakukan pengecekan kamera cctv milik dishub kota Medan," ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan data dari hasil rekaman kamera CCTV.
Di mana korban diketahui berada di jalan HM Yamin hendak kembali menuju kosnya, Sabtu (11/4/2020) dengan menumpangi angkot trayek 103 yang dikemudikan Tomi Keliat dan ditemani rekannya, Tato Sembiring.
Lanjut Kombes Isir, berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi mobil angkot tersebut dan meringkus pengemudi yang diketahui bernama Tomi Keliat.
"Setelah dilakukan introgerasi terhadap tersangka Tomi Keliat kemudian mengakui perbuatannya. Di mana ia mengaku bersama dengan rekannya Tato Sembiring membunuh korban dengan cara mencekik dan membanting kepala korban hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Pascakejadian, kedua pelaku kemudian membuang mayat korban di kawasan Durin Tonggal. Sementara itu, HP korban diambil oleh pelaku Tato Sembiring.
"HP korban diambil untuk selanjutnya dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua," sambung Isir.

Untuk berhasil mengungkap Tomi, petugas kemudian melakukan pelacakan kode IMEI milik pelaku.
Dari hasil pelacakan, HP pelaku diketahui sudah berada di tangan Marlon.
Kepada petugas, Marlon mengaku membeli handphone tersebut dari Tato Sembiring seharga Rp 150.000.
"Handphone tersebut kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," sambung Isir.