Polisi Bikin Pincang Sindikat Narkoba Antardaerah, Lima Tersangka Diamankan Termasuk Wanita

Lima sindikat narkoba antardaerah dibekuk Sat Res Narkoba Polres Tanahkaro dalam waktu bersamaan

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
KASAT Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan (kanan), melakukan interogasi terhadap terduga pelaku peredaran narkoba jaringan antar kota, di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (14/4/2020). 

KABANJAHE,TRIBUN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanahkaro membongkar sindikat narkoba antar daerah.

Ada lima tersangka yang diamankan. Dari lima tersangka ini, tiga diantaranya dibikin pincang polisi, karena berupaya melarikan diri saat dibawa pengembangan.

"Kelima tersangka kami amankan dari lokasi berbeda.

Awalnya kami lebih dulu mengamankan tersangka Aldesta Milala alias Jemput pada Senin (13/4/2020) petang," kata Kasat Res Narkoba Polres Tanahkaro, AKP Ras Maju Tarigan, Selasa (14/4/2020).

Tiga Artis Ini Tertangkap karena Narkoba, Ini Kronologi dan Barang Bukti Penangkapannya

Ras mengatakan, tersangka Jemput diamankan saat berada di rumahnya Jalan Rakutta Brahmana, Kecamatan Kabanjahe.

Dari laporan warga, Jemput ini termasuk kaki tangan bandar di Tanahkaro.

Sebab, ia kerap mengedarkan narkoba dalam jumlah besar.

Terjerat Kasus Narkoba, Bibi Ardiansyah Jual Beberapa Barang Mewahnya

"Berdasarkan informasi masyarakat itu, ternyata benar bahwa tersangka Jemput ini menyimpan narkoba cukup banyak.

Ada 105 paket sabu dengan berat 20,63 gram yang kami sita dari tersangka," kata Ras.

Namun, sambung Ras, untuk menemukan barang bukti ini tidak mudah.

Pasalnya, tersangka Jemput menyembunyikannya di belakang rumah, persisnya di kandang ayam.

Dari keterangan Jemput, diketahui bahwa sabu yang ia miliki berasal dari tersangka M Dicky Dewangga Ginting.

Suami Vanessa Angel Jual Sepatu, Jam Hingga Sepeda usai Terjerat Kasus Narkoba

"Saat kami lakukan pengembangan, ternyata tersangka Dicky ini berada di perjalanan untuk mengantar narkoba pada tersangka Jemput," kata Ras.

Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan, polisi meminta Jemput untuk mengatur lokasi pertemuan.

Saat itu, disepakati lokasi pertemuan antara Jemput dan Dicky di Kabanjahe.

Tio Pakusadewo Mengaku Pakai Narkoba karena Stroke, Terancam Penjara 20 Tahun

"Ketika berada di Desa Ketaren, Kabanjahe, tersangka Dicky ini datang menumpangi mobil bersama tiga rekannya. Lalu langsung kami sergap," kata Ras.

Adapun rekan Dicky yang ikut diciduk yakni Ahmad Syahrul Nainggolan, dan dua wanita Via Vebrianti Ginting, dan Eliza Ginting.

Barang bukti yang disita dari Dicky berupa 20,46 gram sabu.

Ganja 18 Gram dan Alat Isap Sabu Jadi Alat Bukti Penangkapan Tio Pakusadewo

"Mereka ini termasuk jaringan pengedar antar daerah.

Karena berdasar pengakuan pemain utamanya adalah Jemput, Dicky dan Syahrul, mereka bertiga kami bawa pengembangan lagi," ungkap Ras.

Sialnya, di perjalanan ketiga tersangka ini melawan dan coba melarikan diri.

Tak ayal, polisi pun bertindak tegas.

Kaki ketiga tersangka terpaksa dihadiahi timah panas hingga terpincang-pincang.

Ditemukan Alat Isap Sabu di Rumah Tio Pakusadewo, Sang Aktor Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Saat diinterogasi penyidik, ketiganya meringis kesakitan.

Mereka tidak menampik telah lama mengedarkan narkoba di Tanahkaro dan sekitarnya.

"Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk menangkap bandar besarnya.

Sementara waktu, ketiga tersangka masih kami interogasi," ungkap Ras.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

REMAJA PEREMPUAN 19 Tahun Jadi Kurir 39 Kg Sabu, Modusnya Untuk Mengelabui Polisi Buat Geleng Kepala

Buang Barang Bukti
Di tempat lain, petugas Polres Tanjungbalai mengamankan Muhammad Rudi alias Rudi (28), pengedar sabu yang tinggal di Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan II, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluknibung, Kota Tanjungbalai.

Ia ditangkap pada Senin (13/4/2020) sore saat duduk di atas sepeda motor Honda Vario putih BK 4829 QAF di depan rumahnya.

Saat melihat polisi, Rudi sempat membuang barang bukti.

Tio Pakusadewo Ditangkap Lagi karena Narkoba, Inilah Rekam Jejak dan Prestasi Sang Aktor Kawakan

"Tersangka ini sempat membuang kotak rokok ketika melihat petugas kami.

Setelah dicek, ternyata kotak rokok itu berisi narkoba," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (14/4/2020).

Tidak tanggung-tanggung, jumlah paketan sabu yang ada di dalam kotak rokok itu sebanyak 30 bungkus.

Rencananya, sabu itu akan diedarkan pada sejumlah pengguna di Kota Tanjungbalai.

KRONOLOGIS Pesta Seks saat Lockdown, Polisi Gerebek Belasan Orang Telanjang dan Pakai Narkoba

Disinggung lebih lanjut mengenai asal-usul sabu tersebut, Putu mengaku anggotanya masih melakukan pendalaman.

"Kami masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk menangkap bandar besarnya.

Sementara ini, tersangka mengakui jika dirinya bertindak sebagai pengedar," pungkas Putu.(cr4/ind)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved