547 TKI yang Sempat Dikarantina Sudah Dipulangkan ke Daerah Masing-masing

Tidak satupun TKI yang dideportasi dari Malaysia itu yang ditemukan terpapar virus Corona.

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah petugas medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara mengawasi proses ketibaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di ruang karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Jumat (10/4/2020). Sebanyak 389 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara dan sekitarnya yang dipulangkan dari Malaysia tersebut, akan menjalani proses karantina sementara waktu guna mengantisipasi penularan COVID-19 sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing. 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19, Provinsi Sumatera Utara, Aris Yudhariansyah mengatakan, saat ini 547 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikarantinakan di dua lokasi, yaitu Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang kini sudah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Karantina ini dilakukan di Gedung Cadika Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, dan Gedung Andromeda Lanud Soewondo, Kota Medan.

"Seluruh TKI sudah di pulang seluruhnya ke daerah masing-masing," katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/4/2020).

Ia mengatakan, tidak satupun TKI yang dideportasi dari Malaysia itu yang ditemukan terpapar virus Corona.

Kemudian, ia berharap agar setelah pulang ke daerah masing-masing, para TKI ini selalu menjaga kesehatannya dan mengikuti imbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah.

"Tidak ada yang terpapar selama mereka dikarantina," ucapnya.

Andrea Dian Ceritakan Kronologi Tertular Corona, Diduga Saat Menunggu di Ruang IGD Rumah Sakit

Adapun 144 dari 547 TKI itu berasal dari Sumut, dan 403 orang berasal dari 22 provinsi lainnya.

Untuk TKI asal Sumut, sudah dijemput oleh masing-masing kabupaten/kota. Begitu pula dengan TKI asal provinsi lainnya, di pulau Sumatera, seperti Aceh, Jambi, Riau, Sumatera Barat dan Bengkulu.

Sedangkan untuk para penumpang Kapal Motor (KM) Pelni Kelud, yang dijemput oleh pemerintah Sumut di Pelabuhan Belawan, masih berada di ruang karantina.

Mereka ini, kata dia belum diperbolehkan pulang, walaupun sejauh ini belum ada gejala yang terjadi kepada para penumpang tersebut.

Akan tetapi, pemerintah tetap mengantisipasi adanya penumpang tertular virus Covid-19 ini.

"Mereka belum ada yang ditemukan gejala selama berada di tempat karantina," ujarnya.(wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved