Pelemparan Ganja ke Lapas Siantar
Pelemparan Ganja 4,5 Kg ke dalam Lapas Siantar Malam Hari, Siapa Pelakunya?
Pihak Lapas dan kepolisian masih menelusuri maksud pelaku memasukkan paket ganja ke lapas.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN
Masuknya ganja kering 4,5 bal atau ditaksir seberat 4,5 kg ke dalam Lapas Klas IIA Pematangsiantar Kamis (16/4/2020) malam tadi menimbulkan pertanyaan besar. Sebab paket barang haram tersebut tak dilempar ke kawasan tahanan berlalu-lalang malam hari.
Pertanyaan muncul untuk siapa pelaku sebenarnya melempar ganja tersebut?
Humas Lapas Klas IIA Pematangsiantar Hiras Silalahi yang dihubungi melalui Pasan WhatsApp, Jumat (17/4/2020) siang mengatakan pihaknya belum melakukan razia. Kendati begitu, razia rutin akan dilakukan secara berkala.
Hiras juga mengatakan pihaknya dan kepolisian masih menelusuri maksud pelaku memasukkan paket ganja ke lapas.
"belum masih ditelusuri. Hari ini tidak ada razia, sistemnya berkala," terang Hiras.
Hiras membenarkan bahwa pada malam hari, lokasi ditemukannya paket bukan tempat berlalu lalang warga binaan pemasyarakatan (WBP)/narapidana. Namun siang harinya ada tahanan membersihkan areal tersebut.
"Iya. Tapi siang ada yang bekerja kebersihan," terangnya seraya meminta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kita tetap asas praduga tak bersalah. Tak boleh langsung menuduh karena WBP juga bekerja siangnya disitu," terangnya
(tri bun-medan.com/Alija Magribi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lempar-ganja-di-siantar.jpg)