Masih SMP, WR Jadi PDP Covid-19 Termuda yang Meninggal di Deliserdang
Seorang pelajar Siswa Menengah Pertama (SMP) di Deliserdang, Sumatera Utara, meninggal dunia diduga akibat Covid-19.
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pelajar Siswa Menengah Pertama (SMP) di Deliserdang, Sumatera Utara, meninggal dunia diduga akibat Covid-19.
Pelajar berinisial WR (16) tersebut meninggal dalam status sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, dr Ade Budi Krista mengatakan, kasus meninggalnya pelajar berstatus PDP tersebut adalah yang pertama.
Usia WR yang masih menginjak 16 tahun juga jadi PDP termuda yang meninggal dunia.
"Ya benar. WR ini PDP yang paling muda umurnya di wilayah Deliserdang," ujarnya, Minggu (19/4/2020) sore.
Lebih lanjut kata dr Ade, dengan kondisi itu, pihaknya akan segera melakukan tes terhadap keluarga korban lainnya.
Langkah ini untuk mengetahui pasti kondisi semua anggota keluarga almarhum WR.
"Rapid tes rencana hari Senin dilakukan. Keluarga sudah dilakukan penyelidikan epidemiologi (PE) dan didata. Sudah dilakukan disinfektan di rumah dan lingkungannya dari Gugus Tugas Kabupaten Deliserdan bersama camat," terangnya.
Dengan adanya kejadian ini dr Ade pun kembali mengimbau agar masyarakat serius menjalankan physical distancing dan social distancing.
Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Makanya saya imbau (pakai masker). Sepertinya masyarakat masih anggap sepele, keluar rumah enggak pakai masker," kata dr Ade, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Deliserdang ini.
Keluarga WR Pertanyakan Status PDP
Sementara itu, keluarga WR mempertanyakan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terduga Covid-19.
Status PDP disematkan kepada almarhum melalui surat yang dikeluarkan RS Citra Medika Bandar Klippa.
Bentuk keluhan keluarga juga sempat beredar di media sosial FB.
Akun FB berinisial M menuliskan bahwa dari keterangan RS Citra Medika, pasien meninggal karena penyakit infeksi paru yang dideritanya (terduga l Covid-19 PDP). Dan itu dikuatkan dengan surat resmi yang dikeluarkan pihak rumah sakit Citra Medika.
Sedangkan menurut M, dari keterangan hasil laboratorium sebuah klinik yang juga mereka terima, menyatakan bahwa WR menderita demam berdarah (DBD) akut.
"Dua kali hasil tes laboratorium menyatakan positif demam berdarah akut. Tolong jangan mengambil keuntungan dari orang yang sedang berduka," tulis M dalam laman FB-nya seperti dikutip Tri bun-Medan, Minggu (19/4/2020).
Selain itu, Keluarga WR lainnya juga mengaku kecewa atas proses pemakaman protokoler Covid-19 yang dilakukan pada Jumat (17/4/2020) malam kemarin.
Menurut pihak keluarga, dari kenyataan yang muncul, meninggalnya pasien menimbulkan pendapat yang berbeda perihal proses pemakamannya.
"Di mana proses fardhu kifayah yang dijalani menggunakan sistem protokoler covid-19," ujar seorang keluarga WR yang tidak ingin namanya disebutkan di media.
Sebelumnya, kata pihak keluarga, dari hasil tes tim dokter rumah sakit telah tertera bahwa pasien meninggal karena disebabkan infeksi paru (penyakit TBC).
Selain itu, sejak awal dirawat di puskesmas Bandar Khalifah diketahui bahwa korban (WR) menderita TBC.
"Karena kondisinya semakin menurun dokter dan keluarga sepakat merujuk pasien ke RS Citra Medika. Dan hasilnya rekam medik yang diterima keluarga menyebutkan pasien wafat karena penyakit TBC yang dideritanya," kata keluarga korban tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, Haris Binar Ginting mengatakan status almarhum WR memang merupakan PDP.
Dia mengatakan, WR ada mengidap penyakit paru.
Terhadap pasien juga belum sempat dilakukan tes karena langsung dirawat intensif sejak dirujuk ke rumah sakit.
"Sebenarnya dia kan ada penyakit paru (TBC). Namun belum sempat dilakukan rapid tes, masih paru-parunya itu (diobati), karena itu bawaannya," terangnya saat dihubungi, Minggu (19/4/2020).
Lebih lanjut Haris juga mengatakan bahwa WR tidak ada riwayat melakukan perjalanan ke luar daerah yang menjadi endemi covid-19. Namun karena statusnya PDP, WR tetap dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan dalam penanganan covid-19.
”Karena statusnya PDP, WR juga sudah dimakamkan," pungkas Harus yang juga Kadiskominfo Deliserdang ini.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Bandar Khalifah dr Rahmat Ginting mengatakan, sejak dibawa ke Puskesmas korban sudah dalam kondisi lemas, sehingga pihaknya melakukan infus sebagai pertolongan pertama.
Karena kondisinya terus menurun, pihaknya kemudian merujuk ke RS Citra Medika.
Setelah sempat dirawat, pada Jumat (17/4/2020) sore nyawa korban akhirnya tak tertolong.
Setelah dinyatakan meninggal, petugas medis langsung menggelar salat jenazah WR yang berstatus PDP.
Dalam melakukan salat jenazah WR di salah satu ruangan, petugas memakai APD lengkap.
Jenazah korban WR pun telah dikebumikan sesuai protokol kesehatan penanganan covid-19.
(Can/Tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/salat-jenazah-pasien-covid.jpg)