PATROLI MALAM HARI, Sabhara Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curas dan Curanmor
Diduga habis melakukan curas sedang melewati Jalan Brigjen Katamso arah under pass titik kuning
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Patugas Satuan Sabhara Polrestabes Medan, polisi meringkus 4 pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencirian kendaraan bermorot (curanmor).
Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun pada Kamis (23/4/2020) dinihari.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Hotman P Sinaga yang dikonfirmasi Tri bun Medan pada Kamis siang membenarkan pihaknya telah mengamankan empat pelaku kejahatan.
"Betul, pada patroli dinihari tadi, personel Sat Sabhara Polrestabes Medan berhasil amankan empat orang yang diduga pelaku kejahatan," ujarnya.
Adapun identitas para pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni, Diki Wahyudi (20), Agus Priyanto (20), Edi Ramadan Nasution (17) dan Rayhan Panjaitan (18).
Lanjut kasat Sabhara dalam keterangnya, saat itu personel melaksanakan patroli regu II, Raymas Sat Sabhara Polrestabes Medan.
"Petugas kami menemukan dan melihat dua kendaraan sepeda motor yang mencurigakan. Diduga habis melakukan curas sedang melewati Jalan Brigjen Katamso arah under pass titik kuning," ungkapnya.
Lanjut AKBP Hotman P Sinaga, kemudian patroli raymas melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan kendaraan tersangka.
• Mulai Malam Ini, Tuntunan Lengkap Niat Salat Tarawih Sendiri di Rumah, Juga Salat Witir 3 Rakaat
• SETELAH Perwira Polsek Galang Dinyatakan Positif Covid-19, Sejumlah Anggota Polsek Dikarantina
"Saat kami lakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa kunci "T" dan sajam jenis sangkur," katanya.
Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian mengamankan keempat pria beserta barang bukti lain dan menyerahkannya kepada Satreskrim Polrestabes Medan.
"Bapak Kapolrestabes Medan melalui saya, mengimbau agar Masyarakat tetap stay at home. Hal ini untuk menghindar dari covid 19 dan kejahatan jalanan," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut petugas amankan barang bukti berupa satu buah Sajam berbentuk sangkur, satu kunci T, dua unit sepeda motor tanpa dokumen dan kunci kontak sudah dibobol, serta empat unit hp.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/petugas-sat-sabhara-polrestabes-medan-amankan-para-pelaku-kejahatan.jpg)