Nafsu Birahi Gagal Tersalurkan, Pria Ini Bunuh Wanita yang 2 Kali Menolak Diajak Berhubungan Intim

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AJ pembunuh seorang wanita di sebuah apartemen.

SURYA.co.id/Willy Abraham
Otak pembunuhan pria berjimat Mat Mola, Jebpar ditampilkan dalam paparan di Polres Gresik, Jatim 

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AJ pembunuh seorang wanita di sebuah apartemen.

TRI BUN-MEDAN.com-Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AJ pembunuh seorang wanita di sebuah apartemen. 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol, Sandi Nugroho menyampaikan, pelaku diamankan di tempat kerjanya di pabrik pembuatan makanan keripik usus di wilayah Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena merasa kesal dan dilecehkan

Sebab, korban mengingkari janjinya untuk bertemu pelaku.

"Korban mengingkari janjinya dan menolak layanan kencan untuk kedua kalinya," terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Dijelaskan Sandi lebih lanjut, pelaku dan korban yang baru berkenalan sejak Rabu (22/04/2020) lewat aplikasi chatting MiChat itu sempat terlibat perkelahian fisik.

Perkelahian itu dimenangkan oleh pelaku yang langsung mengambil pisau dan menancapkannya ke leher korban.

Korban pun langsung tumbang di depan lift apartemen lantai 8 tak jauh dari unit tempat tinggalnya.

Jasad korban pun langsung dibawa untuk dilakukan identifikasi.

Korban diketahui berinisial IP, warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kasus Serupa

Sebagai tambahan informasi, kasus pembunuhan teman kencan juga pernah terjadi di Yogyakarta pada awal Maret lalu.

Seorang pekerja seks komersial (PSK) dibunuh saat menemani teman kencannya di sebuah hotel di kawasan Sleman, Rabu (04/03/2020).

Melansir dari TribunJogja.com, korban check in bersama ketiga sekitar pukul 12 siang.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved