Paman Bejat Tega Cabuli Keponakan Berulang Kali di Kebun, Baru Terungkap Saat Korban Hamil
"Pelaku sudah kami tahan di Mapolres TTS untuk selanjutnya diproses hukum," ujar Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari, Jumat (24/4/2020).
Paman Bejat Tega Cabuli Keponakan Berulang Kali di Kebun, Baru Terungkap Saat Korban Hamil
TRIBUN-MEDAN.com - MB alias T (52), warga Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS), Nusa Tenggara Timur ( NTT), diamankan polisi karena diduga telah mencabuli keponakannya sendiri berinisial FO (14).
Kasus tersebut terungkap setelah korban hamil dan perutnya terlihat semakin membesar.
Saat diinterogasi oleh orangtuanya, korban akhirnya mengaku jika sebelumnya telah diperkosa oleh pamannya tersebut.
Tak terima perlakukan MB, orangtua korban akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Disetubuhi dua kali
Setelah mendapat laporan terkait kasus pencabulan itu, korban langsung dilakukan visum di rumah sakit.
Sedangkan pelaku langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami tahan di Mapolres TTS untuk selanjutnya diproses hukum," ujar Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari, Jumat (24/4/2020).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
"Korban dua kali dicabuli oleh pelaku yakni pada Bulan Mei 2019 dan Bulan Desember 2019," ungkap Jamari, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Diancam dibunuh
Perbuatan bejat yang dilakukan MB tersebut dilakukan di rumahnya sendiri. Karena selama ini, korban tinggal di rumah pelaku.
Saat hendak dicabuli tersebut, korban sempat melawan dan berusaha berontak.
Hanya saja oleh pelaku diancam akan dibunuh, sehingga korban tak berdaya.