Bongkar Rumah Pendeta, Petugas Polsek Medan Area Tangkap Dua Pelaku
Kedua pelaku diduga melakukan pencurian di rumah seorang pendeta yang bernama Tumpal Martin Sirait..

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas Polsek Medan Area berhasil menangkap dua pelaku spesialis bongkar rumah.
Adapun kedua pelaku yakni, Robby Hendrawan (20) warga Jalan Harapan Pasti dan Heri (40) warga Jalan Harapan, Kecamatan Medan Area.
Kedua pelaku diduga melakukan pencurian di rumah seorang pendeta yang bernama Tumpal Martin Sirait (34).
Aksi kedua pelaku terjadi di Komplek Pertamina Jalan Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai pada Kamis (23/4/2020) malam.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pada Senin (20/4/2020) lalu, korban mendapat telepon seorang warga bernama Sirait sebagai tetangga rumah abang kandung korban.
Di mana dalam komunikasi tersebut, bahwa rumah ada yang bongkar lalu ditemukan ada koper, PC, tas laptop berisi monitor.
"Korban meminta tolong agar dicek dan melaporkan ke Polsek Medan Area. Setelah dicek ternyata banyak barang yang hilang, sehingga korban membuat laporan," ujarnya, Minggu (26/4/2020).
• Jalan Masuk ke Medan Ditutup, Samsul Bahri: Bisa Pergi, Gak Bisa Pulang
Setelah menerima laporan korban, lanjut Kapolsek, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas kedua pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya berhasil kami tangkap beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut korban kehilangan satu unit TV Samsung 43 inci, satu unit proyektor, satu AC merek Midea.
Kemudian satu laptop Acer, satu kompor gas, satu printer HP Laser Jet P 1102, satu buah koper, 14 biji perhiasan, dua tabung gas dan dua selimut.(mft/tri bun-medan.com)