ASN Pemprov Sumut Terlibat Kasus Penggelapan Mobil Tak Lagi Terima Tunjangan

ASN tersebut tidak dipecat, karena yang bersangkutan dalam perkara pidana umum bukan terlibat kasus korupsi.

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
Ist
ILUSTRASI mobil. 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Biro Humas dan Protokol, Provinsi Sumatera Utara, Hendra mengatakan, anggotanya yang terlibat kasus penggelapan mobil rental dan kini sudah ditahan Polda.

Selain ditahan, yang bersangkutan juga tidak lagi menerima tunjangan kerja. 

"Yang bersangkutan tidak lagi menerima tunjangan kerja, tapi terima gaji setelah ditahan oleh Polda Sumut," katanya saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (27/4/2020).

Ia mengatakan, yang bersangkutan juga telah dinonaktifkan sementara selama kasus ini.

Namun, ASN tersebut tidak dipecat, karena yang bersangkutan dalam perkara pidana umum bukan terlibat kasus korupsi. 

"Kalau korupsi langsung dipecat," jelasnya.

Untuk diketahui, Polda Sumut mengamankan seorang oknum PNS wanita yang bertugas di Subbag Biro Humas Pemprov Sumut.

Polda Sumut Buru Suami Pejabat Pemprov Terkait Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tri bun-Medan, pegawai berinisial J tersebut diduga melakukan penggelapan mobil.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi awak media membenarkan pihaknya telah menahan wanita tersebut.

Dalam keterangannya, J telah berstatus sebagai tersangka dan telah menjalani tahanan selama kurang lebih tiga pekan.

"Yang bersangkutan merental mobil. Namun mobil tersebut belum dikembalikan sampai hari ini," kata Kombes Tatan, Rabu (15/4/2020).

Lebih lanjut dijelaskan polisi berpangkat melati tiga di pundaknya ini, tersangka merental mobil Toyota Avanza tahun 2019 yang diduga digunakan oleh suami tersangka.

"Saat ini telah diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap suami yang bersangkutan," ungkapnya.

Saat ditanya awak media soal saksi, pihaknya mengatakan sejauh ini penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang saksi terhadap kasus ini.

"Untuk saksi, sudah ada empat orang yang telah dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.(wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved