News Video
Kapolres Angkat Bicara Soal Keributan FPI dan Lamria Manullang di Batangkuis yang Viral
Keributan antara ormas FPI dengan warga di Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, viral di media sosial
TRI BUN-MEDAN.com - Keributan antara ormas FPI dengan warga di Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, viral di media sosial.
Pemilik warung Lamria Manulang merekam peristiwa saat warungnya digeruduk FPI.
Keributan terjadi karena Lamria Manulang membuka warung di bulan Ramadan, dan langsung di sweeping FPI Batangkuis.
"Jangan bawa barang-barang saya itu. Bisa bapak kasih saya makan?" kata Lamria Manulang.
Keributan pun sontak terjadi.
Beberapa barang di warung dirusak.
Kata-kata kasar pun dilontarkan pria yang melakukan sweeping.
• VIRAL DI MEDSOS Video Sweeping Warung Tuak di Batangkuis, Polda Sumut Tanggapi Aksi FPI dan Mediasi
Diwawancarai wartawan www.tri bun-medan.com, Camat Batangkuis Avro Wibowo membenarkan kejadian tersebut.
"Kita sudah mediasi kedua belah pihak untuk meredam situasi yang ada. Supaya mencegah isu SARA nantinya," kata Avro Wibowo melalui WhatsApp.
Kasus ini sudah dilaporkan Lamria Manulang ke Polres Deliserdang.
Barang-barang yang rusak seperti kursi dan bongkahan batu dibawa sebagai barang bukti.
Akun instagram Polda Sumut menjelaskan rinci kronologis kejadian ini.

Berikut keterangannya:
Permasalahan pihak FPI cabang batang kuis dengan pemilik warung kopi terjadi di karenakan adanya penutupan secara paksa yang dilakukan oleh Ormas FPI Cabang Batangkuis sebanyak 8 orang yang tiba-tiba mendatangi warung kopi yang diketahui juga menyediakan minuman tuak.
Dengan alasan bulan suci Ramadan pihak FPI menutup paksa warung kopi milik R Manullang yang menyebabkan terjadinya pengrusakan 4 buah kursi oleh pihak FPI Cabang Batangkuis.
Karena merasa keberatan pemilik warung kopi melakukan perlawanan dan terjadilah keributan di sertakan salah paham.
R Manullang mengatakan pihaknya tidak menjual tuak tetapi itu milik para supir yang membawa tuak dari luar dan di minum di warungnya.
Mengetahui hal ini Kapolresta Deliserdang diwakilkan Kapolsek Batangkuis langsung turun ke lapangan memanggil kedua belah pihak dan melakukan mediasi di Polsek Batangkuis.
Hasil dari mediasi yang dilakukan, Kapolsek Batang Kuis meminta pihak warung kopi berjanji tidak akan menjual tuak lagi dan tidak mengizinkan supir-supir minum tuak di warungnya.
Dan untuk pihak FPl agar tidak lagi melakukan kegiatan main hakim sendiri tanpa adanya koordinasi dengan pihak kepolisian ataupun kepala desa setempat.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang mengatakan "Mediasi akan terus kita lakukan antar kedua belah pihak agar tidak saling salah paham. Selain itu kita juga meminta kepada para penjual makanan ataupun minuman agar tidak menjual minuman tuak ataupun minuman beralkohol apalagi saat ini sedang bulan puasa. Dan untuk pihak FPI juga jangan bertindak yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain, mari saling menjaga lingkungan kita tetap kondusif, " ucap Kombes Pol Yemi Mandagi
Orang nomor satu di Polresta Deliserdang juga menghimbau kepada pihak FPI di wilayah Deliserdang agar tidak melakukan kegiatan main hakim sendiri seperti pembubaran dan penutupan warung-warung tanpa dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
(mft/tri bun-medan.com)