Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Menambah Utang di Tengah Pandemi Corona

Pemerintah saat ini memutuskan melebarkan batas defisit anggaran tahun berjalan di 2020 ini hingga Rp 853 triliun.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS/Wawan H Prabowo
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah saat ini memutuskan melebarkan batas defisit anggaran tahun berjalan di 2020 ini hingga mencapai 5,07% dari produk domestik bruto (PDB), atau setara dengan Rp 853 triliun.

Pelonggaran defisit ini, sejalan dengan berbagai upaya pemerintah dalam menanggulangi dampak Corona yang menyasar perekonomian dalam negeri.

Untuk menambal defisit ini, pemerintah akan menggunakan anggaran alternatif seperti SAL (saldo anggaran lebih), pos dana abadi pemerintah, dan dana yang bersumber dari badan layanan umum (BLU).

Selain itu, pemerintah juga tidak melakukan pinjaman multilateral dari lembaga luar negeri, seperti Bank Dunia (World Bank), Asian Development Bank (ADB), dan Islamic Development Bank (IsDB).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penambahan utang oleh pemerintah ini dilakukan agar masyarakat dan dunia usaha bisa memiliki daya tahan.

"Meskipun suasananya sangat menekan, tetapi kami coba memprioritaskan fokus ke masyarakat.

Kalaupun kami menambah utang, itu utamanya dipakai untuk masyarakat dan dunia usaha supaya mereka punya daya tahan terhadap kondisi Covid-19 ini," ujar Sri di dalam diskusi virtual, Jumat (1/5/2020).

Lebih lanjut, Sri memaparkan pembiayaan yang dilakukan pemerintah ini dilakukan untuk menstimulasi masyarakat di tengah situasi yang tidak menentu.

Bukan hanya disokong oleh adanya wabah, tetapi juga karena penerimaan perpajakan diperkirakan akan mengalami penurunan drastis.

Ia juga mengatakan, di tengah turunnya penerimaan perpajakan, tentu pemerintah masih membutuhkan penerimaan dari sumber lain.

Meski begitu, Sri tidak memungkiri bahwa pembiayaan yang dilakukan memiliki batas tertentu.

Untuk itu, ia mengatakan akan melakukan pembiayaan dengan sangat berhati-hati.

"Sekarang penerimaan pajak kita jatuh, kita bahkan memberi insentif-insentif pajak."

"Perusahaan nggak usah bayar pajak, dikurangi pajak-nya, pajak karyawan ditanggung pemerintah, PPN ditanggung pemerintah, sehingga perusahaan dan masyarakat itu tidak terbebani. Tapi kan negara tetap butuh penerimaan," papar Sri Mulyani.

Dengan berbagai pertimbangan tersebutlah pemerintah akhirnya melakukan pembiayaan.

Namun demikian, untuk meminimalkan pembiayaan multilateral, saat ini pemerintah juga telah melakukan langkah refocusing dan realokasi anggaran dengan memangkas belanja negara yag dianggap tidak prioritas.

Bahkan, pembangunan infrastruktur juga terkena imbasnya dan kemungkinan besar tidak akan berjalan pada tahun ini.

"Jadi dalam hal ini, kita tetap jaga keuangan negara kita.

Meskipun memang a lot of pressure, tapi kita jaga secara hati-hati dan bertanggung jawab," kata Sri.

Jokowi : Ada Stimulus Ekonomi Untuk Perusahaan yang Tidak Lakukan PHK

Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah diberikan kepada perusahaan yang benar-benar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerjanya.

Presiden Jokowi dalam rapat terbatas tentang mitigasi dampak corona hari ini (30/4/2020), meminta agar program stimulus ekonomi menghadapi dampak corona segera diterapkan.

Khusus untuk kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah, Presiden mengingatkan agar diberikan kepada perusahaan yang tidak PHK kepada pekerjanya.

Sementara untuk program kartu prakerja, Jokowi meminta agar peruntukannya diprioritaskan bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK.

Saat ini sudah ada 8,4 juta orang yang mendaftar kartu prakerja. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Menambah Utang Agar Masyarakat Punya Daya Tahan, dan KompasTV dengan judul:Presiden Jokowi : Ada Stimulus Ekonomi Untuk Perusahaan yang Tidak Lakukan PHK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved