News Video
PAKAI Baju PKI, TKI Ilegal Warga Batubara Tak Tahu Kaos Palu Arit yang Dipakai Lambang Komunis
TKI ilegal Heru Rahmanto (26) warga Batubara terkejut diminta personel Kodim 0208/Asahan melepas kaos hitam yang ia kenakan bergambar palu arit.
PAKAI Baju PKI, TKI Ilegal Warga Batubara Tak Tahu Kaos Palu Arit yang Dipakai Lambang Komunis
TRI BUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Seorang TKI ilegal bernama Heru Rahmanto (26) warga Batubara terkejut saat diminta personel Kodim 0208/Asahan untuk melepas kaos hitam yang ia kenakan.
Pasalnya, Heru yang baru saja didata petugas tim gugus tugas Kota Tanjungbalai di Posko Karantina Sementara, Jalan DI Panjaitan, memakai kaos hitam bergambar lambang PKI, berupa palu arit di bagian depannya.
Dengan wajah terlihat bingung, Heru pun lantas melepas kaos yang ia kenakan.
Kepada petugas Heru mengaku sama sekali tak mengetahui makna dari gambar di kaos yang ia kenakan.
"Saya enggak tahu itu gambar apa," kata Heru, Sabtu (2/5/2020)
"Kan saya beli di mal Malaysia, di Ipoh. Harganya 50 ringgit," sambungnya.
Bahkan saat diinterogasi petugas, pria tamatan sekolah dasar (SD) di Batubara itu menjelaskan bahwa ia membeli kaos tersebut karena tertarik dengan gambar bintang besar berwarna putih tanpa memerhatikan adanya lambang palu arit di dalamnya.
"Saya enggak tahu. Saya beli dua bulan lalu di Malaysia, karena saya suka dengan gambar bintangnya pak," akunya.
Terpisah, petugas Gugus Tugas Kota Tanjungbalai, Agus Toni mengatakan bahwa petugas kodim telah menyita kaos milik Heru yang dinilai mengandung unsur komunis dan bertentangan dengan Pancasila.
"Tidak ditahan, tapi kita beri pembinaan sebentar kepada beliau, apa itu lambang yang dipersoalkan, kenapa lambang itu dipertanyakan kemudian. Begitu juga dengan latar belakang beliau, diketahui beliau hanya tamatan SD dan kurang memahami arti lambang tersebut," jelas Agus.
Diketahui, Heru merupakan satu dari 27 orang TKI ilegal yang ditemukan petugas Lanal Tanjungbalai Asahan di kawasan Hutan Bakau Sei Sembilang, Kabupaten Asahan pada Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan kesehatan, seluruh TKI ilegal yang diamankan dalam kondisi sehat dan tidak ada yang terindikasi Covid-19.
Selanjutnya ke-27 TKI ini akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing, bila perwakilan pemerintah daerahnya sudah datang menjemput.
(ind/tribun-medan.com)