Abaikan Larangan Asmara Subuh, 115 Orang Diamankan Polisi
Larangan untuk tidak melaksanakan asmara subuh saat bulan Ramadan, tidak diindahkan oleh kaum muda-mudi di wilayah hukum Polsek Percutseituan.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Imbauan untuk tidak melaksanakan asmara subuh saat bulan Ramadan ternyata tidak digubris oleh sejumlah muda-mudi di wilayah hukum Polsek Percutseituan.
Alhasil, seratusan orang diamankan petugas pada Minggu (3/5/2020). Petugas juga mengamakan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan.
Sebelum melakukan patroli, petugas gabungan dari Satsabhara, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satbinmas dan Polsek Percutseituan melaksanakan apel yang dipimpin Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo.
Dalam keterangannya ia mengatakan, kegiatan dilaksanakan di simpang Unimed, Bundaran Citra Land dan depan RS Haji Medan dengan tetap menjaga jarak (social distancing).
"Kegiatan dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apabila ditemukan kendaraan tanpa dokumen agar diamankan ke Polsek Percutseituan," ujarnya.
Sekitar pukul 06.00 WIB, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji juga ikut melakukan pengecekan pelaksanaan kegiatan di Bundaran Citra Land, Bundaran Merah Citra Land dan Simpang Unimed.
"Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 115 orang dan 52 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dalam berkendaraan dan kelengkapan dokumen diamankan di Pos Lantas Polsek Percutseituan Jalan William Iskandar Medan untuk dilakukan penindakan dan pembinaan. Seluruh yang diamankan dilakukan pendataan dan serta pembinaan," ungkap Kapolsek Percutseituan.
Informasi lain yang berhasil dihimpun, untuk kendaraan yang terjaring dibawa ke Lapangan Merdeka untuk dilakukan tindak lanjut.
"Pada umumnya yang terjaring adalah remaja maupun pelajar. Setelah dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan dikembalikan kepada orang tuanya," pungkasnya.
(mft/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/razia-asmara-subuh-percutseituan.jpg)