Curi Buku-buku di SD Negeri, Pelaku Diciduk Polisi di Flyover Simpang Pos

Leo Randi Ginting (31) warga Jalan Pintu Air II, Gang Sepadan, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, tak berkutik saat diamankan polisi.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
LEO Randi, tersangka pencurian buku di Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 060936 Simpang Gudang Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Leo Randi Ginting (31) warga Jalan Pintu Air II, Gang Sepadan, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, tak berkutik saat diamankan petugas Polsek Delitua.

Pasalnya, Leo diduga telah melakukan pencurian buku-buku sekolah SD Negeri 060936 Simpang Gudang Kelurahan Kwala Bekala, pada Rabu (6/5/2020) sore.

Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu, penjaga sekolah bernama Poniman terkejut melihat buku-buku pelajaran di perpustakaan sekolah sudah ada di luar.

Penjaga sekolah pun mendapati pelaku yang diduga hendak membawa buku-buku tersebut.

Lantaran ketahuan, Leo langsung melarikan diri.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli mengatakan, pihak sekolah membuat laporan ke Polsek Delitua pada tanggal 6 Mei sekitar pukul 22.00 WIB.

"Setelah menerima laporan korban, dilakukan penyelidikan. Dan saat penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di bawah Jembatan Fly Over Simpang Pos," ujarnya, Kamis (7/5/2020).

Lanjut Kapolsek, mendapat info tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang di pimpin panit luar Ipda Elia Karo-karo, langsung meluncur ke TKP.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku didapati sedang berada di bawah jembatan Fly Over Simpang Pos. Tim langsung mengamankan pelaku dan kemudian menginterogasi. Dari hasilnya, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian buku-buku di Sekolah Dasar (SD) Negeri 060936 dengan cara mencongkel mengunakan obeng," ungkapnya.

Dari penjelasan pelaku, sambungnya, ia melakukan pencurian seorang diri.

"Pencurian dilakukan pelaku seorang diri. Sebagian buku telah dijual ke tukang botot. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke komando untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Dari kasus pencurian tersebut, polisi amankan barang bukti berupa buku-buku mata pelajaran milik SD Negeri 060936, sekitar 100 buah.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved