Prarekonstruksi Pembunuhan di Percut
Usai Prarekonstruksi Pembunuhan di Percut, AKBP Ronny Sebut Kemungkinan Tersangka Lebih dari Satu
Kasat Reskrim Polrestabes Medan menyampaikan keterangan terkait kasus pembunuhan gadis muda bernama Elvina (21) di Jalan Duku, Komplek Cemara Asri.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan menyampaikan keterangan terkait kasus pembunuhan gadis muda bernama Elvina (21) di Jalan Duku, Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percutseituan.
"Saat ini kita gelar prarekonstruksi agar kita lihat bagaimana peran saksi-saksi yang kemudian pada waktunya kita tentukan siap tersangkanya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar seusai prarekonstruksi, Kamis (7/5/2020).
Dalam prarekonstruksi, petugas berupaya mendalami bagaimana peran masing-masing saksi dan terduga tersangka di lokasi kejadian.
"Saat ini, kami masih menggali peran masing masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut," sambungnya.
Setelah melihat prarekonstruksi, penyidik akan menentukan peran masing-masing dalam peristiwa meninggalnya Elvina, seorang bridal salon.
"Kemudian kita bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa," sambungnya.
AKBP Ronny Sidabutar mengatakan, selain terduga tersangka Michael, beberapa orang ikut serta dalam prarekonstruksi ini.
Namun, ia enggan membeberkan lebih detail terkait peristiwa pembunuhan tersebut.
"Kita masih dalami, selidiki, dan kita akan sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Ronny menyebutkan, Jeffry dan Elvina atau korban memiliki hubungan atau komunikasi melalui media sosial.
"Hubungannya adalah komunikasi melalui media online atau medsos ataupun facebook. Ada hubungan, tapi nanti kita akan sampaikan lebih lanjut," sambungnya.
Terkait info bahwa Michael dan Jeffry pernah dipenjara, AKBP juga memberikan keterangan.
"Menurut keterangan sementara, benar demikian. Yang bersangkutan atau J ini baru keluar dari Lapas atau Rutan, tapi nanti kita dalami lagi," urainya.
Informasi yang dihimpun Tribun, Jeffry adalah napi yang mendapatkan asimilasi terkait pandemi Covid-19. Ia baru saja bebas dari penjara.
"M dan J adalah teman satu sel, informasinya. Tapi, itu akan kita dalami lagi, kemudian kita pada saat interogasi dan wawancara bahwa M dan J ini adalah teman satu sel pada saat di Lapas," lanjutnya.