KRONOLOGI ROY KIYOSHI Tak Sadar Dipantau Polisi dalam Kasus Narkoba, Keluarga Roy Angkat Bicara

Setelah Roy Kiyoshi Ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba, pihak keluarga angkat bicara

Editor: Salomo Tarigan
Youtube.com/Roy Kiyoshi
Roy Kiyoshi 

TRI BUN-MEDAN.com - Setelah Roy Kiyoshi Ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba, pihak keluarga angkat bicara.

KRONOLOGI ROY KIYOSHI Tak Sadar Dipantau Polisi dalam Kasus Narkoba

BUKAN PRIA PINGSAN, Polrestabes Medan Temukan Fakta Baru Pembunuhan Elvina (21) di Cemara Asri

Gejala Awal Virus Corona Hari Pertama - Hari ke-17, Demam, Batuk saat Virus Menyerang Tubuh

Kerabat sekaligus perwakilan keluarga Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, menjelaskan kronologi penangkapan Roy terkait kasus dugaan penggunaan psikotropika.

Awalnya, Roy baru saja pulang usai syuting, Rabu (6/5/2020).

Kala itu, Roy juga sedang bersama teman-temannya.

BUKAN PRIA PINGSAN, Polrestabes Medan Temukan Fakta Baru Pembunuhan Elvina (21) di Cemara Asri

Namun, Roy tidak menyadari bahwa polisi sudah memantau pergerakannya.

"Nah setelah kawan-kawanya pulang, datang lah polisi. Penggerebekan rumah Roy kurang lebih jam 3 sore," kata Henry saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Rekam Jejak Luhut Panjaitan di Kopassus, Padahal Tak Pernah Jadi Danjen tapi Punya Pengaruh Besar

INTERNET GRATIS TELKOMSEL, Cara Mendapat Internet Gratis 30 Gb Telkomsel, Paket Bundling Berlaku

Ia mengatakan, polisi dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD) langsung masuk ke rumah Roy Kiyoshi.

Roy tidak melakukan perlawanan apapun ketika polisi datang.

"Karena apa yang mau dilawan? Roy kan merasa tidak bersalah. Roy mengkonsumsi obat tidur saja untuk kepentingan pribadi," kata dia.

Saat penggeledahan, polisi memukan pil jenis psikotropika. Roy dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Roy Kiyoshi Positif Pakai Psikotropika Jenis Benzo

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya menemukan 21 pil psikotropika saat menggeledah rumah Roy.

Saat itu, polisi melakukan tes urine terhadap Roy. Hasilnya, positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo.

"Pada saat kami lakukan tes urine poisitif benzo," Vivick.

Hingga saat ini, Roy tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved