Breaking News

Terungkap 3 Pelaku Pembunuh Elvina

Video Wawancara Jeffry, Pengakuannya hingga Tega Bunuh Elvina dengan Sadis di Kompleks Cemara Asri

Otak pelaku Jeffry mengaku membunuh Elvina dengan sadis karena hendak diputuskan tali asmaranya oleh korban

TRI BUN-MEDAN.COM - Otak pelaku Jeffry mengaku membunuh Elvina dengan sadis karena hendak diputuskan tali asmaranya oleh korban.

Hal ini diungkapkan korban kepada jurnalis saat digiring polisi menuju jeruji tahanan.

"Iya, memang sudah saya persiapkan," tuturnya kepada waryawan Tribun Medan.

"Karena dia mau akhiri hubungan saya. Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia. Hubungan saya statusnya pacaran, Bang," tambahnya.

Jeffry menjelaskan saat kejadian, korban menolak diajak berhubungan intim.

Lalu pelaku pun memperkosa korban.

Dalam kondisi pingsan, Jeffry langsung menghabisi nyawa Elvina dengan menyayat perut hingga keluar usus.

"Baru sekali aja bang, sempat kucium dulu dia, lalu ada kubenturkan sekali kepalanya. Dalam kondisi pingsan saya tikam, kemudian saya sayat perutnya," tutur Jeffry.

Terakhir, ia mengakui bahwa awalnya setelah membunuh dirinya berencana membuang mayat korban ke Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang.

"Memang ada rencana mau dibuang ke Lubuk Pakam. Tapi enggak jadi," tuturnya.

Penjelasan Kapolrestabes Medan

Pembunuhan sadis Elvina (21) melibatkan 3 pelaku: yakni Jeffry (otak pelaku), Michael dan Tek Sukfen (Ibu Jefri).

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir, saat paparan, Jumat (8/5/2020).

"Setelah kita lakukan pra-rekonstruksi, untuk tersangka kita tetapkan sebanyak 3 orang yaitu pria berinisial J 22 tahun, warga Komplek Cemara Asri. Tersangka M 22 tahun beralamat di Medan Tembung dan TS berumur 56 tahun orangtua dari tersangka J pekerjaan ibu rumah tangga," tutur Kombes Johnny Eddizon Isir.

Penuturan kronologi:

 Rekaman Video Prarekonstruksi Pembuhuhan Elvina: Dimutilasi dan Dibakar di Kompleks Cemara Asri

 AKBP Ronny Nicholas Sidabutar Ungkap Pelaku Utama Pembunuhan Elvina (21), Kemungkinan 3 Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved