Sejumlah Bus AKAP di Medan Belum Beroperasi, Ini Kendalanya
Karena Peraturan No 20 Tahun 2020 dari Menteri Perhubungan, yang mengatakan bahwa setiap penumpang harus mendapat keterangan dokter, kelurahan
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Pemberlakukan pembukaan akses moda transportasi sejak Kamis (7/5/2020) disertai sejumlah persyaratan.
Persyaratan itu dianggap memberatkan oleh pengusaha bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Makmur dan Halmahera Medan.
Padang Simatupang, dari manajemen Bus AKAP Makmur dan Halmahera Medan, menyampaikan bahwa pihaknya akan alami berbagai kesulitan tentang adanya sejumlah persyaratan dari Menhub tersebut.
"Karena Peraturan No 20 Tahun 2020 dari Menteri Perhubungan, yang mengatakan bahwa setiap penumpang harus mendapat keterangan dokter, kelurahan, lingkungan, dan harus ada alasan berangkat ke luar kota. Dengan ini semua, kita bayangkan bahwa penumpang pun bisa pusing mengurus hal itu," ucapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/5/2020).
Selain dari pihak penumpang yang kemungkinan akan mengalami kesulitan dalam pengurusan surat keterangan perjalanannya ke luar kota, pihak penyedia layanan moda transportasi juga alami kesulitan lain.
Pasalnya, dalam bus, para pengusaha transportasi akan lakukan protokol kesehatan dengan adanya physical dan social distancing. Pengaturan jarak di dalam bus harus diberlakukan.
"Kita juga akan kesulitan bila pengaturan jarak dalam bus harus diberlakukan. Sebab, misalnya kapasitas bus kita hanya sanggup menampung 30 orang, sementara kalau dibatasi menjadi 15 orang, tentu biaya operasionalnya sudah lebih besar daripada yang kita peroleh dari tiket," terangnya.
Pihaknya juga tidak ingin memberatkan penumpang dengan menaikkan ongkos perjalanan, apalagi di masa pandemi ini.
"Dan, kita juga tidak ingin menaikkan ongkos penumpang kan. Apalagi masa pandemi ini, semua orang terdampak pandemi ini, sisi ekonomi terpengaruh," sambungnya.
Lebih tegas, dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak mau menggunakan kesempatan pandemi ini untuk meraup untung.
"Yang paling utama, kita tidak ingin mengambil kesempatan pada situasi ini, kita tetap berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, janganlah cari kesempatan di tengah pandemi ini. Ini yang kita pantangkan," lanjutnya.
"Yang paling utama adalah, biaya operasional yang terlalu banyak dan tidak sesuai dengan penjualan tiket yang masuk," tegasnya.
Dengan melihat kondisi saat ini, pihaknya meminta agar pemerintah secara tegas menentukan tanggal operasi seperti biasa agar pihak penyedia layanan bus AKAP segera beroperasi dengan baik.
"Harapan kita, maunya pemerintah tentukan tanggal pastinya kapan bisa beroperasi seperti biasa agar semua pihak bisa diuntungkan," sambungnya.
Walau perjalanan bus bagi penumpang belum beroperasi, pelayanan pengiriman barang melalui bus masih tetap berjalan.