Cerita Seleb

Pablo Benua dan Rey Utami Sumbang Rp 1 Miliar ke Warga Terdampak Corona, Bagi Sembako dan Uang Tunai

Pablo Benua dan Rey Utami dikabarkan telah menyumbang sembako dan sejumlah uang tunai bagi korban yang terkena imbas wabah corona.

Kolase TribunStyle (Instagram/bangbenua)
Pablo Benua dan Rey Utami sumbang Rp 1 M untuk warga terdampak pandemi 

Pablo Benua dan Rey Utami dikabarkan telah menyumbang sembako dan sejumlah uang tunai bagi korban yang terkena imbas wabah corona. 

TRI BUN-MEDAN.com - Seperti yang diketahui, Pablo Benua dan Rey Utami kini masih berada di Rutan Polda Metro Jaya lantaran kasus ikan asin yang menyeret namanya.  

Meski mendekam di penjara, hal ini tak menghalangi pasangan Pablo Benua dan Rey Utami untuk berbuat kebaikan.

Belum lama ini, keduanya dikabarkan telah menyumbang sembako dan sejumlah uang tunai bagi korban yang terkena imbas wabah corona. 

Pemberian sumbangan ini diumumkan melalui unggahan Instagram Pablo @bangbenua yang saat ini dikelola oleh adminnya.

Selain mengunggah foto kegiatan sumbangan, admin juga memberikan keterangan terkait dengan kegiatan ini.

Donasi tersebut disampaikan lewat postingan pada Jumat (08/05/2020).

Bantuan yang diberikan memang bertepatan dengan bulan Ramadhan. 

"Di Bulan Suci Ramadhan yang Penuh berkah ini bertepatan dengan Wabah Covid19 yang sedang melanda Indonesia,

Pablo Benua dan Rey Utami Memberikan Bantuan atau Menyumbangkan sedikit rezekinya Sebesar 1 Milliar Rupiah dalam bentuk Sembako dan Uang Tunai kepada masyarakat yang membutuhkan,

Semoga Allah memberikan Perlindungan bagi kita Semua,

Menjauhkan kita dari segala penyakit dan memberikan Berlipat-lipat Kebaikan bagi kita semua ... Aamin YRA." tertulis di keterangan tersebut. 

Sumbangan dari Pablo dan Rey Utami
Sumbangan dari Pablo dan Rey Utami (Instagram/bangbenua)

Admin pengelola akun Instagram Pablo Benua juga menjelaskan sengaja menuliskan angka sumbangan dari pasangan suami-istri tersebut.

Pihak Pablo Benua dan Rey Utami tak ingin sumbangannya disalahgunakan mengingat keduanya tidak bisa terjun langsung dalam menyalurkan bantuan.

Keduanya sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim atas kasus ikan asinnya.

"Mohon Maaf, Nilai Sumbangan Sengaja Disebutkan agar Transparan dan benar-benar Nilai yang disumbangkan diketahui oleh Masyarakat,

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved