Warga Kelurahan di Deliserdang Tunggu BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah belum juga diterima oleh warga kelurahan di Deliserdang. Masyarakat bertanya-tanya, kapan BLT disalurkan
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Ia mengatakan, lantaran tidak mendapat bantuan, Akbar dan warga lainnya sempat bersitegang dengan pihak kelurahan.
Mereka bertanya, dimana bantuan pemerintah untuk warga Lubukpakam III.
"Walau sudah berdebat, enggak ada juga.
Padahal di rumah ada orang tua kami yang sudah sakit-sakitan perlu bantuan," kata Akbar.
• Bobroknya Pendataan Warga yang Mendapatkan Bansos dan BLT di Pemkab Ini, Bupati Minta Maaf
Dari informasi yang diperoleh Tribun Medan, jumlah kelurahan dan desa di Kabupaten Deliserdang mencapai 394.
Jika Kelurahan ada 14 untuk Desa ada 380 yang tersebar di 22 Kecamatan.
Bila selama ini sumber keuangan Pemerintah Desa berasal dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), lain halnya dengan kelurahan.
• KEPUTUSAN JOKOWI BLT 600 Ribu per Kepala Keluarga untuk Warga Miskin per Bulan, Syarat Bantuan BLT
Untuk kelurahan, sumber keuangannya itu berasal dari APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU).
BLT DD yang disalurkan kepada masyarakat di desa ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut dengan periode April, Mei dan Juni.(dra)
