BNNK Deli Serdang Sosialisasikan Bahaya Virus Corona dan Penyalahgunaan Narkoba

BNNK Deli Serdang melaksanakan kegiatan KIE untuk menyosialisasikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan virus corona.

DOK Humas BNNK Deli Serdang
BNNK Deli Serdang melaksanakan kegiatan Pelaksanaan KIE Keliling tentang Bahaya Narkoba dan Pencegahan Virus Corona Covid-19 di Kecamatan Percut Sei Tuan dan sekitarnya, Senin (11/5/2020) pukul 9.30 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Deli Serdang melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Keliling tentang Bahaya Narkoba dan Pencegahan Virus Corona Covid-19.

Kegiatan ini digelar dengan tujuan sosialisasi informasi bahaya virus corona atau Covid-19 di Kecamatan Percut Sei Tuan dan sekitarnya, Senin (11/5/2020) pukul 9.30 WIB.

BNNK Deli Serdang melaksanakan kegiatan Pelaksanaan KIE Keliling tentang Bahaya Narkoba dan Pencegahan Virus Corona Covid-19 di Kecamatan Percut Sei Tuan dan sekitarnya, Senin (11/5/2020) pukul 9.30 WIB.
BNNK Deli Serdang melaksanakan kegiatan Pelaksanaan KIE Keliling tentang Bahaya Narkoba dan Pencegahan Virus Corona Covid-19 di Kecamatan Percut Sei Tuan dan sekitarnya, Senin (11/5/2020) pukul 9.30 WIB. (DOK. Humas BNNK Deli Serdang)

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pembagian masker kepada masyarakat.

Pada pelaksanaannya, kegiatan KIE ini dilakukan menggunakan pengeras suara dari Mobil Tes Urine BNNK Deli Serdang dan berlangsung dengan baik dan lancar.

Adapun, kegiatan KIE Keliling ini digelar sesuai Surat Edaran dari Deputi Pencegahan BNN RI tanggal 17 April 2020 dengan Nomor : SE/38/IV/DE/PC.00/2020/BNN dan Surat Perintah dari KA. BNNK Deli Serdang pada hari Jumat tanggal 08 mei 2020.

BNNK Deli Serdang melaksanakan kegiatan Pelaksanaan KIE Keliling tentang Bahaya Narkoba dan Pencegahan Virus Corona Covid-19 di Kecamatan Percut Sei Tuan dan sekitarnya, Senin (11/5/2020) pukul 9.30 WIB.
BNNK Deli Serdang melaksanakan kegiatan Pelaksanaan KIE Keliling tentang Bahaya Narkoba dan Pencegahan Virus Corona Covid-19 di Kecamatan Percut Sei Tuan dan sekitarnya, Senin (11/5/2020) pukul 9.30 WIB. (DOK. Humas BNNK Deli Serdang)

Adapun, Surat Perintah (Sprin) untuk kegiatan ini adalah Sprin/292/V/KA/PC.00.01/2020/BNNK-DS yang dilaksanakan Kepala Seksi  Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) beserta staf.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved