BUKAN Ferdian Paleka, Polisi Akhirnya Menguak Dalang Sebenarnya dari Video Prank Sembako Sampah
Ada fakta baru yang terungkap terkait kasus prank yang dilakukan Ferdian Paleka tersebut. Polisi menguak dalang sebenarnya
"Saya menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," ujar Ferdian.
Ferdian mengatakan pemberian sembako itu dilakukan pada 1 Mei 2020 dan videonya diungga pada Minggu 3 Mei 2020.
"Saya sejak 3 Mei enggak pegang sosial media," ujar Ferdian.
Ia kemudian melarikan diri ke Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Saat Ferdian melarikan diri, beredar videonya yang meminta maaf tapi bohong. Video tersebut beredar di media soail.
"Itu hoaks, itu video tahun lalu saat saya berselisih dengan selebgram," ujar Ferdian.
Dia mengaku melarikan diri ke Ogan Komering Ilir karena merasa ketakutan.
"Iya saya takut," ucap dia.
Ferdian dan dua rekannya ditetapkan sebagai tersangka kasus Undang-undang Tindak Pidana Elektronik Pasal 45 ayat juncto Pasal 36 dan Pasal 51.
Saat ditanya alasan perbuatannya menjahili transpuan, ia berdalih, seharusnya waria tidak berkeliaran saat bulan puasa.
"Karena menurut saya di bulan ramadhan ini waria enggak boleh maksudnya ngelakuin itu.
Tapi sebenarnya ini hanya hiburan dan menginisiasi saya juga," ujar Ferdian.
Dibully di Tahanan
Perilaku Ferdian Paleka dan kedua temannya membuat prank sembako isi sampah dan memberikannya kepada waria atau transpuan mengundang kegeraman tersendiri bagi para napi tempat sang YouTuber dikurung.
Ferdian pun mendapatkan perlakuan semena-mena dari para napi di tahanan yang sama dengan dirinya.