BUKAN Ferdian Paleka, Polisi Akhirnya Menguak Dalang Sebenarnya dari Video Prank Sembako Sampah
Ada fakta baru yang terungkap terkait kasus prank yang dilakukan Ferdian Paleka tersebut. Polisi menguak dalang sebenarnya
TRI BUN-MEDAN.com - Aksi prank sembako sampah yang dilakukan Ferdian Paleka mencari sorotan publik.
Ada fakta baru yang terungkap terkait kasus prank yang dilakukan Ferdian Paleka tersebut.
Namun, belakangan diketahui bahwa Ferdian Paleka ternyata bukan otak di balik prank sembako sampah dan batu untuk transpuan di Jalan Ibrahim Adji Kota Bandung pada Jumat, 1 Mei 2020 dini hari.
"Jadi awalnya Aidil memberi Ide pada Ferdian dan TB Fahdinar ntuk membuat video prank pemberian makanan pada waria di pinggir jalan dengan menggunakan dus mie instan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020) dilansir dari tribunjabar.id. (grup TribunJatim.com).
Usulan tersebut kemudian direspon oleh Ferdian Paleka dan TB Fahdinar.
Mereka kemudian mencari kardus mi instan dan mengisinya dengan sampah sebelum diberikan ke transpuan di Jalan Ibrahim Adjie.
"Lalu Ferdian dan TB Fahdinar memberikan dus itu dengan batu dan sampah tanpa sepengetahuan waria. Sedangkan Aidil berperan merekam pemberian dus berisi sampah itu ke waria," ujar dia.
Pada 3 Mei 2020, video rekaman pemberian kardus berisi sampah itu viral. Transpuan yang ada di video tersebut kemudian melaporkan Ferdian dan rekannya ke polisi.
"Mereka membuat dan mengunggah konten itu supaya dapat subscirber dan ditonton banyak orang. Dengan ditonton banyak orang, mereka bakal dapat duit," kata Galih.
Perbuatan Ferdian, TB Fahdinar, dan Aidil diatur di Pasal 45 ayat 3 Undang-undang ITE yang mengatur, setiap orang dengan sengaja tanpa hak, mendistribusikan informasi atau dokumen elektronik, memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda Rp 750 juta maksimal Rp 12 miliar," ujar Galih.
Viral video meminta maaf tapi bohong
Ferdian yang berhasil diamankan polsi mengaku meminta maaf atas videonya yang membuat gaduh di masyarakat.
"Maaf sekali pada transpuan terutama rakyat Indonesia dan Kota Bandung, maafkan saya teman-teman transpuan saya sudah kasih sembako isi sampah," ujar Ferdian di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Ia mengaku menyesali perbuatannya dan mengakui kesalahannya.
"Saya menyesal atas kelakuan saya, semoga saya dimaafkan," ujar Ferdian.
Ferdian mengatakan pemberian sembako itu dilakukan pada 1 Mei 2020 dan videonya diungga pada Minggu 3 Mei 2020.
"Saya sejak 3 Mei enggak pegang sosial media," ujar Ferdian.
Ia kemudian melarikan diri ke Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Saat Ferdian melarikan diri, beredar videonya yang meminta maaf tapi bohong. Video tersebut beredar di media soail.
"Itu hoaks, itu video tahun lalu saat saya berselisih dengan selebgram," ujar Ferdian.
Dia mengaku melarikan diri ke Ogan Komering Ilir karena merasa ketakutan.
"Iya saya takut," ucap dia.
Ferdian dan dua rekannya ditetapkan sebagai tersangka kasus Undang-undang Tindak Pidana Elektronik Pasal 45 ayat juncto Pasal 36 dan Pasal 51.
Saat ditanya alasan perbuatannya menjahili transpuan, ia berdalih, seharusnya waria tidak berkeliaran saat bulan puasa.
"Karena menurut saya di bulan ramadhan ini waria enggak boleh maksudnya ngelakuin itu.
Tapi sebenarnya ini hanya hiburan dan menginisiasi saya juga," ujar Ferdian.
Dibully di Tahanan
Perilaku Ferdian Paleka dan kedua temannya membuat prank sembako isi sampah dan memberikannya kepada waria atau transpuan mengundang kegeraman tersendiri bagi para napi tempat sang YouTuber dikurung.
Ferdian pun mendapatkan perlakuan semena-mena dari para napi di tahanan yang sama dengan dirinya.
Beredar video bullying yang terjadi pada YouTuber Ferdian Paleka saat di dalam sel tahanan Polrestabes Bandung.
Video perundungan tersebut ramai di media sosial dan mendapat beragam tanggapan. Mulai dari yang setuju hingga tidak setuju.
Lantas bagaimana tindakan polisi atas beredarnya video tersebut, berikut rangkuman kisahnya.
Digunduli dan ditelanjangi
Lewat video yang beredar, terlihat kepala Ferdian dan temannya sudah tidak lagi memiliki rambut. Kepala mereka gundul.
Mereka juga terlihat hanya mengenakan celana dalam diantara para tahanan lain yang berpakaian lengkap.
Tahanan lain juga memerintahkan Ferdian untuk melakukan squat jump dan push up.

Masuk tong sampah
Dalam video yang beredar, terlihat Ferdian dan temannya menjadi bulan-bulanan tahanan lain.
Dengan kondisi hanya memakai celana dalam dan kepala pelontos, terlihat salah satu dari Ferdian dan temannya masuk ke dalam tong sampah berwarna kuning, sementara yang lainnya mendorong tong sampah itu.
"Hai gaes, ngomong-ngomong, yang namanya sampah gaes," terdengar dari dalam rekaman video tersebut.
Dipaksa mengatakan 'aing belegug'
Tak hanya digunduli dan ditelanjangi, dalma video yang viral beredar di masyarakat itu juga terlihat bahwa Ferdian diminta mengatakan 'aing belegug' (saya bodoh).
Tindakan-tindakan tersebut dilakukan lantaran tahanan lain tidak suka dengan tindakan yang dilakukan Ferdian serta dua temannya yang memberikan bingkisan sembako sampah.
Tindakan tegas polisi
Beredarnya video perundungan tersebut langsung mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian.
Polisi dikatakan telah mengamankan ponsel tahanan yang merekam kejadian tersebut, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang bertugas saat perundungan terjadi.
Pemeriksaan anggota yang berjaga dan pimpinannya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa perundungan itu.
"Untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Bukan Ferdian Paleka, Aidil Si Perekam Ternyata Otak di Balik Prank Sembako Isi Sampah & Batu