USU Perpanjang Masa Lockdown, Uang Kuliah USU Naik? Ini Jawaban Humas Promosi dan Protokoler USU

"Surat yang keluar pada 21 April lalu dilakukan evaluasi yang ke dua yakni perpanjangan masa WFH"

Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN/Rechtin Hani Ritonga
Universitas Sumatera Utara 

TRI BUN-MEDAN.com, Usai memberlakukan perpanjangan masa lockdown yang pertama hingga 13 Mei 2020, Universitas Sumatera Utara kembali memperpanjang masa bekerja dan perkuliahan dari rumah dan penutupan Kampus sampai 29 Mei 2020.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani Rektor USU, Prof Runtung Sitepu yang dikeluarkan pada Selasa (12/5/2020).

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa perubahan kedua atas surat edaran Rektor USU mengenai perpanjangan masa kegiatan akademik secara online dan masa work from home (WFH) menuruti aturan dan arahan dari pemerintah.

Kepala Kantor Humas Promosi dan Protokoler USU Elvi Sumanti mengatakan kebijakan Work From Home (WFH) seluruh staf dan civitas akademika USU diperpanjang terhitung  sejak tanggal 13 Mei 2020 hingga 29 Mei 2020.

"Surat yang keluar pada 21 April lalu dilakukan evaluasi yang ke dua yakni perpanjangan masa WFH hingga 29 Mei 2020. Ke depannya hingga tanggal tersebut akan diadakan evaluasi lanjutan," ungkap Evi Rabu (13/5/2020).

Berdasarkan surat edaran tersebut kebijakan perpanjangan masa lockdown USU mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sementara itu, sempat beredar informasi mengenai kenaikan uang kuliah semester untuk mahasiswa Universitas Sumatera Utara.

Namun berkenaan hal tersebut Elvi mengatakan belum ada rencana ataupun pembahasan yang dilakukan pihak Universitas mengenai uang kuliah semester di USU.

"Sejauh ini belum ada rencana mengenai hal tersebut. Kebijakan yang baru diberlakukan adalah pemberian bantuan untuk mendukung perkuliahan online kepada mahasiswa," pungkas Elvi.

(cr14/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved