Penerbangan Dibuka Kembali, Calon Penumpang Membludak di Bandara Soekarno Hatta

Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Anas Maruf mengatakan, penyelidikan tersebut merupakan wawancara kepada calon penumpang.

Istimewa / Pringadi Abdi
Calon penumpang membludak di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (14/5/2020) 

TRIBUN-MEDAN.com - Layanan penerbangan komersial secara domestik kembali dioperasikan oleh pemerintah.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penumpang untuk bisa terbang melalui bandara tersebut.

Director of Operations and Services PT Angkasa Pura II (Persero) Muhamad Wasid meminta calon penumpang pesawat terbang datang tiga sampai empat jam lebih awal dari jadwal keberangkatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Ia menyampaikan, selang waktu itu dimanfaatkan untuk pemeriksaan persyaratan calon penumpang sebelum check-in.

Ini merupakan prosedur baru selama pandemi Covid-19.

Ia melanjutkan, prosedur baru ini diterapkan di bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II, tetapi menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan.

Prosedur baru pemeriksaan calon penumpang di Soekarno-Hatta meliputi:

1. Dua titik keberangkatan

Wasid berujar, pengelola hanya menyiapkan dua titik keberangkatan penerbangan komersial domestik, yakni di Terminal 2 Gate 4 dan Terminal 3 Gate 3.

"Di setiap titik terdapat posko dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata dia.

2. Menunjukkan kelengkapan syarat

Di posko tersebut, calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan, misalnya tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan pemerintah.

3. Mengisi health alert card

Masih di posko yang sama, calon penumpang wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP (Kantor Keamanan Pelabuhan).

4. Pemeriksaan ulang

Apabila semua berkas penumpang lengkap serta HAC dan formulir epidemiologi sudah diisi, calon penumpang menuju ke meja pemeriksaan kedua.

"Di meja pemeriksaan tersebut, seluruh berkas dicek ulang, begitu juga HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi, oleh personel KKP," kata Wasid.

"Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP," lanjut dia.

Kepala KKP Bandara Soekarno-Hatta Anas Maruf mengatakan, penyelidikan tersebut merupakan wawancara kepada calon penumpang.

"Jadi sebenarnya nanti penyelidikan epidemiologi akan mengisi formulir dan akan dilakukan wawancara oleh petugas kesehatan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (13//5/2020).

Anas menjelaskan, calon penumpang nantinya mengisi surat izin kesehatan yang diberikan petugas setelah melewati pemeriksaan Gugus Tugas Covid-19 yang berada di Bandara.

Sembari mengisi surat izin kesehatan tersebut, lanjut Anas, tim kesehatan KKP melakukan wawancara untuk menanyakan dokumen perjalanan dan tujuan perjalanan calon penumpang.

Pertanyaan wawancara juga termasuk riwayat kontak calon penumpang, keabsahan hasil tes bebas Covid-19, dan tempat melakukan tes bebas Covid-19.

"Kita diwawancara sedikit, kemudian dicek lagi dokumen kesehatan, karena beberapa mungkin ada yang tes kesehatannya sudah melewati masa lebih dari 10 hari," ujar dia.

Anas mengatakan, setelah melakukan wawancara singkat tersebut, penumpang diperiksa kembali kesehatannya, mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga saturasi oksigen.

Apabila kadar oksigen rendah sebagai salah satu gejala sesak napas, kemungkinan calon penumpang tidak sehat bisa terjadi dan tidak diizinkan terbang.

"Kami menjamin orang yang akan berangkat terbang itu dalam kondisi sehat, baik dalam dokumen valid dan kesehatan saat itu juga," kata dia.

5. Check in dan boarding

Berbekal surat clearance dan semua berkas, calon penumpang menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass.

"Setelah dari konter check-in, penumpang kemudian menuju Security Check Point 2. Di sini, personel aviation security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri," jelas Wasid.

Setelah itu, baru penumpang bisa menuju boarding lounge.

Calon Penumpang Membludak

Meski harus mengikuti berbagai peraturan dan prosedur yang rumit supaya bisa bepergian dengan pesawat tidaklah menyurutkan niat para calon penumpang.

Seperti yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta pagi ini, Kamis (14/5/2020). Calon penumpang membludak memadati antrian chek in bandara.

Informasi membludaknya penumpang ini pun diposting oleh akun Facebook Pringadi Abdi.

Ia menuliskan tentang kondisi Bandara Soekarno Hatta dalam postingan foto para calon penumpang memadati Bandara Soekarno Hatta.

"Suasana Soetta. Mudik, yuk. Tahu bakal begini, dulu aku langsung balik aja ke Palembang. Berasa nggak ada artinya ya dua bulan di rumah saja," tulisnya.

PT Angkasa Pura II (Persero) mengakui sempat terjadinya antrean penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun, menurut perseroan, antrean penumpang tersebut sudah terurai pada pukul 05.00 WIB.

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta Febri Toga mengatakan, personel Angkasa Pura II telah berupaya mengatur antrean penumpang. Namun, calon penumpang pesawat yang datang cukup banyak ke Terminal 2 Gate 4 Bandara Soekarno-Hatta.

“Antrian di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00-08.00 WIB. Antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Kamis siang.

Febri menjelaskan, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check-in.

Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan.

Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19, dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Saat ini sudah tidak ada antrian lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” kata Febri.

Febri mengaku pihaknya akan melakukan penataan jadwal keberangkatan penerbangan agar tak terjadi lagi antrian penumpang.

“Seluruh stakeholder akan melakukan evaluasi untuk menata jadwal penerbangan supaya tidak ada yang berdekatan,” ucap dia.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved