Remaja Ini Ditetapkan Tersangka setelah Prank Petugas Medis, Menyatakan Diri Terkena Virus Corona
Satu dari empat pelaku candaan atau prank di dua rumah sakitditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres
Prank atau candaan yang keterlaluan dan keluar dari batas moral dan etika dapat berujung petaka. Sebut saja YouTuber Ferdian Paleka yang memberikan sembako berisi sampah. Tentunya ini tidaklah patut.
TRI BUN-MEDAN.com - Candaan yang diskenariokan untuk membuat kejutan tentu tidak keliru.
Namun yang namanya candaan tentu memiliki batasan pula. Ada etika dan moral yang harus diperhatikan dalam melakoninya.
Prank atau candaan yang keterlaluan dan keluar dari batas moral dan etika dapat berujung petaka. Sebut saja YouTuber Ferdian Paleka yang memberikan sembako berisi sampah. Tentunya ini tidaklah patut.
Nah yang teranyar, ada pula prank yang dialamatkan pada petugas medis corona.
Satu dari empat pelaku candaan atau prank di dua rumah sakit di Bone, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Bone.
Tersangka merupakan seorang gadis berinisial AR (20) dan sudah diamankan.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun melalui pesan singkat, Rabu (13/5/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kami sudah amankan dan sudah ditetapkkan sebagai tersangka sejak semalam (Selasa,12/5/2020)," kata Pahrun.
Pahrun mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa siapapun yang menyebarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran di tengah masyarakat dapat dihukum maksimal 10 tahun penjara.
Sementara itu ketiga rekan AR yakni ES (19), ADL (21), dan DA (22) dijadikan saksi dalam kasus ini.
Mereka dikembalikan ke orangtua dan dikenai wajib lapor.
"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.
Diketahui peristiwa ini bermula pada Jumat (8/5/2020) pukul 02.00 WITA saat mereka di bawah pengaruh minuman keras.
Saat itu AR tiba-tiba mengigau dan kejang-kejang.
Ketiga saksi lalu membawa AR ke Puskesmas Watampone, namun pihak puskesmas meminta mereka untuk ke Rumah Sakit (RS) Hapsah.
Setibanya di RS, mereka mengatakan bahwa AR terinfeksi Virus Corona karena tertular dari kakeknya.
Namun saat diperiksa menggunakan prosedur penanganan Virus Corona, petugas tak menemukan gejala penyakit tersebut dan malah mencium bau minuman keras.
"Saat diperiksa suhunya bagus, tidak ada tanda-tanda Covid-19," ujar Pahrun.
Petugas medis lalu menyuruh mereka pulang karena mengetahui AR hanya mabuk, namun keempat pelaku saat berada di mobil berteriak bahwa para petugas medis terkena prank mereka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prank" Petugas Medis Kejang-kejang dan Mengaku Positif Corona, Gadis Ini Ditangkap