Penangkapan Geng Motor Ezto di Medan
Tangisan Haru Ortu Rico Setelah Bos Geng Motor Ezto Ditangkap, Kecewa Ibu Pelaku Sembunyikan Anaknya
Orangtua Rico Lumbanraja (16), korban keganasan geng motor Ezto, tak kuasa menahan air matanya setelah polisi berhasil meringkus bos geng motor itu
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Kemudian, 13 ditetapkan sebagai DPO. Dalam pengembangannya 3 orang DPO ditangkap oleh Polsek Medan Helvetia yaitu Fernando Imanuel Sinurat alias Nando Ketua Geng Motor Esto, adiknya Daniel MT Sinurat dan Jonathan Roy Putra Hutapea," tuturnya.
Isir menegaskan bahwa pihaknya mengamankan ketiganya dengan memberikan tindakan tegas terukur yaitu penembakan.
"Ini adalah gambaran aksi kelompok geng motor yang diketuai Fernando Sinurat alias Nando.
Proses penangkapan seperti biasa kita lakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada para tersangka.
Setelah dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur para tersangka saat ini sudah diobati.
Coba lihat kondisinya, bisa jalan di tempat kan. Berbeda dari kondisi adik kita, Rico Lumbanraja," tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepada setiap orang tua untuk memantau anak-anaknya agar tidak terlibat geng motor.
"Dalam kesempatan ini kami juga mengimbau, tolong kepada orang tua benar-benar perhatikan anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak tergabung sama kelompok-kelompok geng motor yang bisa melakukan tindakan melawan hukum. Yang bisa mengakibatkan terjadi seperti berhenti sekolah, dan proses pemulihan terus berlanjut," tambahnya.
Isir menjelaskan bahwa saat ini kondisi korban Rico sudah tidak bisa hidup normal dan tak bisa melanjutkan studi di SMA Santo Thomas 3 Medan.
"Jadi korban saat ini berada di rumah kerabatnya di Pekan Baru, masih dalam proses pemulihan. Jari tidak bisa lurus lagi, jari korban patah. Korban berjalan tidak bisa normal, karena kakinya harus digeser dan harus dipapah. Korban kondisi seperti ini tidak bisa meneruskan sekolah, dan berhenti melanjutkan studinya," ungkap Isir.
Bahkan ia menyebutkan biaya pengobatan korban mencapai sekitar Rp 600 juta selama satu tahun.
"Biaya pengobatan besar, hampir sekitar 600 juta ditanggung sama keluarga korban," tegasnya.
Adapun kronologi penganiayaan terhadap Rico terjadi pada Minggu (24/3/2019) di salah satu rumah teman Rico di Perumahan Guru Lama Jalan Pembangunan V Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Tim Pegasus Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polsek Medan Helvetia membekuk tiga orang anggota geng motor Ezto pada 5 April 2019.
Korban Rico mengalami luka parah dan sempat koma selama enam hari di Rumah Sakit Royal Prima Medan. Rico juga harus menjalani operasi di bagian otak dan tangan.
Rico yang ketika itu sudah tidak berdaya, kemudian dilindas menggunakan sepeda motor.
Menurut polisi, Rico kena lindas di bagian badan. Polisi juga menyebut Rico ditabrak dua kali oleh seorang pelaku.
Usai dipukuli, Rico juga dilindas menggunakan sepeda motor. Aksi penganiayaan membuat Rico tergeletak tak berdaya di tengah jalan.
(vic/tri bun-medan.com)