Penangkapan Geng Motor Ezto di Medan

Tangkap 3 Pelaku, Polisi Buru 10 Buronan Geng Motor Ezto yang Berkeliaran, Ini Janji Kapolrestabes

Polrestabes Medan segera mengejar 10 DPO geng motor Ezto yang menganiaya korban Rico Lumbanraja (16) hingga kritis pada 23 Maret 2019 lalu.

TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Inilah ketiga anggota geng motor Ezto yang ditangkap. Ketiganya diperlihatkan petugas saat pemaparan kasus di Polrestabes Medan, Kamis (13/5/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan segera mengejar 10 DPO geng motor Ezto yang menganiaya korban Rico Lumbanraja (16) hingga kritis pada 23 Maret 2019 lalu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyebutkan bahwa dari total 18 orang yang dijadikan tersangka, saat ini 8 orang telah berhasil ditangkap.

"Video ini sempat viral di tahun 2019, kemudian dilakukan penyidikan oleh Satreskrim dan bekerjasama dengan Polsek, 5 tersangka ditangkap.

Kemudian 13 ditetapkan sebagai DPO dalam proses pengembangan. Masih ada 10 yang akan kita cari," tegasnya saat konferensi pers, Kamis (14/5/2020) di Mapolrestabes Medan.

Isir menegaskan bahwa pihaknya akan segera mencari 10 pelaku lainnya.

"Jadi terkait ini masih ada 10 lagi tersangka Geng Motor Ezto yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kita akan tetap lakukan upaya pencarian orang, dan kita akan tegakkan hukum," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan ajudan Presiden Jokowi ini menjanjikan, apabila para pelaku menyerahkan diri dalam waktu 1 bulan, tidak akan dilakukan tindakan tegas.

"Kami juga memberikan waktu kepada anggota kelompok geng motor Ezto yang 10 orang lainnya.

Mari silakan menyerahkan diri baik-baik minimal 1 bulan, tidak akan kami lakukan tindakan tegas.

Komitmen kita tetap akan tegas, tidak ada ampun kepada kelompok geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan," tuturnya.

Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Virus Corona Diturunkan Tuhan ke Bumi Agar Masyarakat Segera Bertobat

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga anggota geng motor Ezto yang menganiaya Rico Lumbanraja (16) hingga kritis pada 23 Maret 2019 lalu.

Ketiga pelaku tersebut bernama Fernando Imanuel Sinurat alias Nando, adiknya Daniel MT Sinurat alias Anin, dan Jonathan Roya Putra Hutapea.

Isir menjelaskan bahwa pihaknya menangkap para pelaku pada 24 April 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Cempaka Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia.

"Video pengeroyokan dan pengruskan ini sempat viral di tahun 2019, kemudian dilakukan penyidikan oleh Satreskrim dan bekerjasama dengan Polsek, dan 5 tersangka ditangkap.

Kemudian, 13 ditetapkan sebagai DPO. Dalam pengembangannya 3 orang DPO ditangkap oleh Polsek Medan Helvetia yaitu Fernando Imanuel Sinurat alias Nando Ketua Geng Motor Esto, adiknya Daniel MT Sinurat dan Jonathan Roy Putra Hutapea," tuturnya.

Isir menegaskan bahwa pihaknya mengamankan ketiganya dengan memberikan tindakan tegas terukur yaitu penembakan.

"Ini adalah gambaran aksi kelompok geng motor yang diketuai Fernando Sinurat alias Nando.

Proses penangkapan seperti biasa kita lakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada para tersangka.

Setelah dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur para tersangka saat ini sudah diobati.

Coba lihat kondisinya, bisa jalan di tempat kan. Berbeda dari kondisi adik kita, Rico Lumbanraja," tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepada setiap orang tua untuk memantau anak-anaknya agar tidak terlibat geng motor.

"Dalam kesempatan ini kami juga mengimbau, tolong kepada orang tua benar-benar perhatikan anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak tergabung sama kelompok-kelompok geng motor yang bisa melakukan tindakan melawan hukum. Yang bisa mengakibatkan terjadi seperti berhenti sekolah, dan proses pemulihan terus berlanjut," tambahnya.

Rencana Pembunuhan Soekarno saat Salat Ied, Peluru Sniper Jarak 7 Meter Melenceng, Bayangan Bergeser

Isir menjelaskan bahwa saat ini kondisi korban Rico sudah tidak bisa hidup normal dan tak bisa melanjutkan studi di SMA Santo Thomas 3 Medan.

"Jadi korban saat ini berada di rumah kerabatnya di Pekan Baru, masih dalam proses pemulihan.

Jari tidak bisa lurus lagi, jari korban patah.

Korban berjalan tidak bisa normal, karena kakinya harus digeser dan harus dipapah.

Korban kondisi seperti ini tidak bisa meneruskan sekolah, dan berhenti melanjutkan studinya," ungkap Isir.

Bahkan ia menyebutkan biaya pengobatan korban mencapai sekitar Rp 600 juta selama satu tahun.

"Biaya pengobatan besar, hampir sekitar 600 juta ditanggung sama keluarga korban," tegasnya.

Adapun kronologi penganiayaan terhadap Rico terjadi pada Minggu (24/3/2019) di salah satu rumah teman Rico di Perumahan Guru Lama Jalan Pembangunan V Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Tim Pegasus Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polsek Medan Helvetia membekuk tiga orang anggota geng motor Ezto pada 5 April 2019.

Korban Rico mengalami luka parah dan sempat koma selama enam hari di Rumah Sakit Royal Prima Medan. Rico juga harus menjalani operasi di bagian otak dan tangan.

Rico yang ketika itu sudah tidak berdaya, kemudian dilindas menggunakan sepeda motor.

Menurut polisi, Rico kena lindas di bagian badan. Polisi juga menyebut Rico ditabrak dua kali oleh seorang pelaku.

Usai dipukuli, Rico juga dilindas menggunakan sepeda motor. Aksi penganiayaan membuat Rico tergeletak tak berdaya di tengah jalan.

Tak lama setelah peristiwa itu, polisi mengmanakan tiga pelaku yakni David Mangatas Nadapdap (25) dan Gani Ari Kristian (29) dan Arianto Fransiskus Manalu (22) warga Kecamatan Medan Sunggal dan Kecamatan Medan Helvetia.

(vic/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved