Rekayasa Jambret Sadis di Medan
Motif Sihombing Sengaja Potong 4 Jarinya dan Rekayasa Kasus Begal Jalan AR Hakim Karena .
Sosok Erdina Boru Sihombing (54) warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Denai, ternyata tak benar di begal meski kehilangan 4 jari
"Pelaku menebas jarinya dan memasukkannya ke dalam plastik. Lalu ia membuangnya ke parit. Hingga saat ini petugas kami masih melakukan penyelidikan. Karena anggota tubuh tersebut harus dikuburkan," kata Kapolda Sumut.
Masih dikatakan Kapolda Sumut, bahwa pelaku menebas jarinya dengan menggunakan pisau.
"Ia menggunakan pisau potong daging. Sementara dua rekannya yang kita hadirkan ini masih berstatus sebagai saksi," jelasnya
Pengakuan awal tersangka
Berdasarkan kronologi yang beredar, peristiwa ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Erdina menumpangi becak bermotor dari depan gang kediamannya.
Ketika melewati simpang traffict light Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin, tiba-tiba tas korban ditarik.
Saat itu, korban berusaha mempertahankan tasnya.
Disebut juga bahwa pelaku nekat menebas jari korban yang saat itu berupaya mempertahankan tasnya.
Pelaku dilaporkan berhasil meraih tas korban dan kemudian kabur.
Humas RS Murni Teguh, Winda mengatakan bahwa korban harus dioperasi akibat luka di jarinya tersebut.
"Pukul 10.00 WIB, pasien sudah dilakukan operasi oleh dokter orthopedi. Yang dilakukan operasi cyto," ujarnya.
Pascakejadian yang dialami wanita paruh baya tersebut, pihak kepolisian langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Maruba Manurung, anak dari Erdina Boru Sihombing, mengatakan biasanya korban pergi belanja ke MMTC ditemani oleh dirinya.

"Mama biasanya pergi sama kami.
Cuma tadi pagi perginya sendiri kami pun enggak dibanguni.
Mama memang bawa uang banyak untuk belanja. Mama belanja untuk dijual kembali.
Jadi banyak barangnya yang mau dibeli.
Mama tiap hari belanja," pungkas Maruba Manurung.
(mft/tri bun-medan.com)