Anggota DPRD Sumut Sesalkan Pasar Murah KUMKM, Dinilai Langgar Protokol Kesehatan
Bukan menghentikan penyebaran, Pemprov Sumut melalui Dinas Koperasi dan UMKM sengaja mengundang wabah virus ini biar menyerang masyarakat.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga menyesali digelarnya pasar murah oleh Dinas Koperasi dan UMKM bagi masyarakat yang terdampak wabah virus Corona atau Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan.
Ia melihat begitu banyak orang berkumpul pada satu tempat dan dapat mempercepat penyebaran wabah virus Corona.
"Kita sangat sesali digelarnya pasar murah itu, sebab begitu banyak orang antre dan tidak perduli dengan wabah virus," jelasnya, melalui sambungan telepon genggam, Senin (18/5/2020).
Zeira mengatakan, Pemprov Sumut terkesan melanggar anjuran yang telah diberlakukan pemerintah pusat.
Bukan malah mendukung untuk menghentikan penyebaran, Pemprov Sumut melalui Dinas Koperasi dan UMKM sengaja mengundang wabah virus ini biar menyerang masyarakat.
"Kita sudah ada anjuran dari emerintah untuk mengantisipasi penyebaran," jelasnya.
Zeira mengatakan, seharusnya bantuan tersebut dapat disalurkan melalui pemerintah kabupaten dan kota.
Pemerintah kabupaten dan kota dapat menyediakan pasar murah di setiap kecamatan.
Perihal ini lebih efektif untuk mengantisipasi berkumpulnya orang, yang terkesan dapat menularkan virus ini dengan cepat.
"Bantuan itu seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang terdampak, jangan seperti itulah. Langsung aja datangi dari rumah ke rumah," katanya.
• Pasar Murah KUMKM Kembali Dibuka, Warga : Kecewa Antre dari Jam 7, Kami Kan Ini Beli Bukan Gratis?
Sebagai wakil rakyat, ia meminta kepada pemerintah untuk segera menghentikan pasar murah ini.
Jika ini diteruskan, kata dia akan dapat menambah kasus Covid-19 di Sumatera Utara.
"Tidak perlu dilanjutkan pasar murah itu," jelasnya.
Selain itu, barang yang ditawarkan itu juga tidak jauh berbeda dengan harga di pasar tradisional.
"Harganya juga tidak jauh berbeda di pasar," tegasnya.
Untuk beras dengan berat 10 kg Rp 85 ribu, beras 5 kg Rp 42 ribu, kemudian gula 1 kg Rp 12 ribu.
Selanjutnya, untuk minyak goreng satu liter dihargai Rp 7 ribu dan telur 1 papan Rp 25 ribu.
Selanjutnya, Dinas Koperasi dan UMKM juga menyediakan paket dengan harga Rp 149 ribu dan paket kedua Rp 101 ribu bagi masyarakat yang terdampak.(wen/tri bun-medan.com)