Beredar Kabar, Oknum Polres Simalungun Diamankan BNN Siantar, Kompol Pierson: Sedang Diperiksa
Beredar kabar, petugas dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar menangkap seorang oknum polisi terlibat peredaran narkotika.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Beredar kabar, petugas dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar menangkap seorang oknum polisi terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Senin (18/5/2020) siang.
Penangkapan tersebut terjadi di SPBU Kecamatan Siantar Martoba sekitar pukul 14.50 WIB.
Kasi Pemberantasan BNNK Siantar Kompol Pierson Ketaren, dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (18/5/2020) menyampaikan akan segera menginformasikan hasil pemeriksaan.
"Iya, nanti disampaikan setelah laporan dari tim kami di lapangan ya. Ini sedang diperiksa," ujar Pierson.
Disinggung kabar keterlibatan polisi dari Polres Simalungun seperti informasi yang berhembus di masyarakat, Pierson belum mau berkomentar.
"Nanti kita laporkan, saya belum terima laporan petugas yang meriksa. Nanti disampaikan," katanya.
Sementara itu, warga yang mengetahui kejadian menyampaikan ada oknum bintara yang disebut berdinas di Satlantas Polres Simalungun berinisial IS.
“Ada sabu dan ekstasi barang buktinya. Ditangkap di dalam mobil Daihatsu Xenia warna putih,” kata seorang warga di lokasi yang disebut TKP penangkapan.
(tri bun-medan.com/Alija Magribi)