Oknum Berpangkat Aiptu Diciduk BNN Siantar, Kasatlantas Polres Simalungun: Bukan Lagi Anggota Saya
Petugas BNN Kota Pematangsiantar, Senin (18/5/2020) siang, mengamankan dua pengedar narkotika di salah satu SPBU di Kecamatan Siantar Martoba
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Petugas BNN Kota Pematangsiantar, Senin (18/5/2020) siang, mengamankan dua pengedar narkotika di salah satu SPBU di Kecamatan Siantar Martoba, sekitar pukul 14.50 WIB.
Dalam penangkapan ini disebut-sebut satu di antaranya adalah oknum polisi.
Pantauan awak Tribun-Medan, mobil yang diduga dikendarai oknum polisi yang diketahui berdinas di Polres Simalungun itu terparkir di halaman depan Kantor BNNK Pematangsiantar, Jalan Keselamatan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Mobil tersebut berjenis minibus bermerk Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi BK 1979 SG.
Kasi Pemberantasan Kompol Pierson Ketaren yang ditemui di halaman parkir mengaku adanya penangkapan dilakukan anggotanya.
"Iya ada penangkapan. Tapi masih pemeriksaan. Nanti kita kabari ya," katanya
Ia menyampaikan, oknum polisi yang diamankan mengenakan pakaian preman.
Keduanya sedang berada di SPBU.
"Makanya kalau pakaian polisi kan, kita tahu. Ini pakaian biasa. Jadi soal (oknum polisi) itu, keterangannya nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan," ujar Pierson.
Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jodi Indrawan mengakui kebenaran soal penangkapan itu. Namun, katanya oknum tersebut bukan lagi anggotanya.
"Dulu bang. Sekarang di Polsek Dolok Pardamean sejak mutasi awal Mei 2020 kemarin," ujar Jodi dari sambungan pesan WhatsApp, Senin (18/5/2020) sore.
"Iya (IS) pangkatnya Aiptu," tutup Jodi.
(tri bun-medan.com/Alija Magribi)