Update Covid19 Sumut 27 Mei 2020

Medan Siap Jalankan New Normal, Akhyar Sebut Sejalan dengan Perwal No 11

Kondisi new normal, dinilai sejalan dengan isi Perwal Nomor 11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

TRIBUN MEDAN/HO
KUNJUNGAN kerja Tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan di Gedung Serbaguna Dharma Wanita Medan, Rabu (27/5/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, Pemko Medan siap melaksanakan kondisi new normal.

Hal tersebut dinilai Akhyar sejalan dengan Perwal Nomor 11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah diterapkan di Kota Medan.

"Kita tengah siapkan aturan yang menjadi rujukan dari KMK (Keputusan Menteri Kesehatan) termasuk di kantor pelayanan publik pemerintahan, dunia pendidikan dan dunia usaha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang selama ini sudah kita lakukan.

Apalagi, kondisi new normal, dinilai sejalan dengan isi Perwal Nomor 11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah diterapkan di Kota Medan.

Berita Foto: Mal Beroperasi Kembali di Masa New Normal, Namun Tetap Mematuhi Protokoler Kesehatan

Intinya, wajib masker, guna mencegah diri dan orang lain dari penularan Covid-19," katanya saat menerima kunjungan kerja Tim Pansus Covid-19 DPRD Sumut di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan, Gedung Serbaguna Dharma Wanita, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (27/5/2020).

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan juga dalam rangka mendukung Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri, guna dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi Covid-19.

Selain new normal, Akhyar dalam pertemuan tersebut, juga memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemko Medan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Oleh sebab itu, ia juga meminta dukungan dari semua pihak terutama masyarakat agar pandemi dapat segera berakhir.

"Salah satu upaya yang kita lakukan adalah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan. Hal utama yang tertuang yakni mewajibkan semua warga yang berada di wilayah Kota Medan wajib menggunakan masker. Jika tidak, ada sanksi administratif yang akan dikenakan berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP)," katanya.

Disamping itu, katanya, Pemko Medan juga telah merefocusing anggaran yang akan digunakan untuk menanggulangi dampak Covid-19 salah satunya pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

BNNK Deli Serdang Gelar Sosialisasi New Normal dan Pencegahan Covid-19

"Di tahap pertama kita membagikan bansos berupa lima kg beras. Untuk tahap kedua masyarakat menerima beras 20 kg dan gula pasir dua kg sesuai data yang dilakukan kepling setempat. Selain itu, nama-nama masyarakat penerima bansos juga ditempel di kantor kelurahan guna transparasi data," ungkapnya.

Ia mengingatkan warga untuk tetap patuh dan senantiasa mengikuti protokol kesehatan dimanapun berada.

"Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah tugas dan tanggungjawab kita semua. Ingat, gunakan makser dimanapun kita berada. Mari saling menjaga dan menyelamatkan agar virus ini dapat segera berakhir," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pansus yang juga anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari menyampaikan apresiasi atas langkah dan upaya Pemko Medan dalam menangani Covid-19.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa tujuannya hadir bersama sejumlah anggota Pansus untuk mendiskusikan dan memberikan masukan kepada Pemko Medan agar percepatan penanganan Covid-19 berjalan lebih efektif.

"Sejauh ini kita melihat upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemko Medan. Kami juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah yang dilakukan. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa kebijakan dan aturan yang diberlakukan terkoordinasi dan berjalan dengan baik. Artinya, semua harus berjalan sejalan dan tersinkronisasi agar Covid-19 dapat segera teratasi," katanya.(cr21/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved